Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
BENCANA alam yang terus berulang dinilai telah menimbulkan kerugian ekonomi negara hingga puluhan triliun rupiah. Kondisi ini juga diyakini dapat menghambat pencapaian pembangunan nasional. Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, meminta pemerintah mengubah pendekatan penanganan bencana dengan menempatkan pencegahan dan mitigasi sebagai prioritas utama kebijakan.
Pria yang biasa disapa Abdul Azis ini menilai, selama ini penanganan bencana masih terlalu berfokus pada respons darurat dan pemulihan pascabencana, sementara upaya pencegahan belum mendapat porsi anggaran yang memadai.
“Kemarin juga saya ke Deli Serdang, bahwa penanganan bencana di sana cukup baik. Empat belas hari sudah keluar dari status tanggap darurat. Tapi kerugiannya hampir Rp600 miliar dan itu baru satu daerah,” ujar Azis di Jakarta, Kamis (5/2).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai jika dihitung secara kumulatif, kerugian akibat bencana di wilayah Sumatera dalam beberapa kejadian sebelumnya bahkan mencapai sekitar Rp68 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa bencana bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional.
“Kalau kita hitung se-Indonesia, dalam setahun itu berapa kerugian negara dan kerugian ekonomi yang terjadi. Ini jelas menghambat pencapaian pembangunan ekonomi dan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Legislator Dapil Jawa Barat III ini menegaskan, Indonesia sebagai negara rawan bencana bahkan disebut sebagai salah satu yang tertinggi di dunia. Karena itu, kata dia, pemerintah harus mulai serius mendorong kebijakan pencegahan. Abdul Azis menekankan, biaya mitigasi jauh lebih kecil dibandingkan kerugian yang harus ditanggung masyarakat dan negara ketika bencana terjadi.
“Kalau mencegah itu biayanya lebih sedikit daripada mengobati, kenapa tidak kita dorong pencegahan ini. Misalnya kerugian banjir Rp600 miliar, kalau bisa dicegah dengan Rp30 miliar, kenapa tidak dianggarkan,” tuturnya.
Abdul Azis meminta pemerintah meningkatkan anggaran penanggulangan bencana, khususnya untuk penguatan mitigasi dan pencegahan, agar kerugian ekonomi akibat bencana tidak terus berulang setiap tahun.
“Mitigasi bencana harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan nasional, supaya pembangunan yang kita rencanakan tidak terus-menerus tergerus oleh bencana,” ujarnya. (P-4)
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
BMKG menyepakati bahwa kemampuan lingkungan dalam merespons air hujan yang jatuh menjadi faktor penting terjadi atau tidak terjadinya banjir.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Korban merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara, yang sedang mengemudikan kendaraan bernomor polisi B 2148 BOK.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved