Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang semakin luas semakin membawa implikasi serius terhadap pelindungan data pribadi. Dalam konteks tersebut, berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadikan privasi sebagai acuan penting dalam penggunaan dan pengembangan AI, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari kepatuhan hukum dan pertimbangan etika.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi. Namun, kehadiran regulasi tersebut juga menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait bagaimana inovasi AI dapat terus berjalan di saat yang sama tetap patuh terhadap ketentuan hukum. Selain itu, isu implementasi turut menyoroti kebutuhan akan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana serta pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi.
Isu-isu tersebut menjadi latar pembahasan World Privacy Day Conference (WPDC) yang akan diselenggarakan pada 28 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan World Privacy Day. Konferensi edisi kedua ini diselenggarakan melalui kolaborasi PRIVASIMU, Program Studi Doktor Ilmu Komputer BINUS University, dan Financial Industry Data Protection and Privacy Network (FINDANET).
Sejumlah pakar lintas disiplin dijadwalkan menjadi keynote speaker dan panelis, yakni Profesor Jimly Asshiddiqie selaku ahli hukum tata negara, Profesor Ford Lumban Gaol selaku Guru Besar Universitas BINUS, Associate Professor Awaludin Marwan selaku Founder dan CEO PRIVASIMU, Yosea Iskandar selaku Ketua FINDANET, serta Sugianto Wono selaku Wakil Ketua Bidang TI FINDANET.
Selain para panelis tersebut, WPDC 2026 juga turut mengundang sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Friderica Widyasari Dewi perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Komisaris Jenderal Polisi Rachmad Wibowo dari Badan Siber dan Sandi Negara, serta Himawan Bayu Aji selaku Direktur Tindak Pidana Siber Polri. Forum ini juga membuka ruang dialog dengan perspektif internasional melalui kehadiran perwakilan dari Kedutaan Uni Eropa, Belanda, dan Singapura.
Konsultan PRIVASIMU, Aditya Wahyu, menilai tantangan utama dalam pemanfaatan AI saat ini tidak terletak pada ketersediaan teknologi, melainkan pada bagaimana inovasi tersebut diterapkan secara bertanggung jawab dan tetap selaras dengan ketentuan pelindungan data pribadi.
“Terdapatnya regulasi seperti UU PDP menimbulkan tantangan baru dalam penggunaan dan pengembangan AI, khususnya terkait bagaimana inovasi dapat berjalan seiring dengan kewajiban untuk patuh terhadap aturan,” ujar Aditya dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan bahwa selain persoalan regulasi dan inovasi, pemanfaatan AI juga tidak dapat dilepaskan dari dimensi etika. Dengan kemampuannya yang menyerupai kecerdasan manusia, AI kini banyak diandalkan dalam berbagai aktivitas, mulai dari pencarian informasi hingga pembuatan dan pengeditan konten visual.
Senada dengan itu, Associate Professor Awaludin Marwan, menekankan bahwa tingginya penggunaan AI menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari para pengembang teknologi. Menurutnya, pengembangan sistem AI perlu memastikan bahwa teknologi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan pada tahap penggunaan dan tidak melanggar hak orang lain, termasuk hak atas privasi.
Menurut Awaludin, irisan antara tuntutan inovasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan ekspektasi etika menjadi tantangan mendasar dalam pengembangan AI ke depan. Apakah ketiganya akan saling menghambat atau justru dapat berjalan beriringan dan saling mendukung merupakan isu yang perlu dibahas secara terbuka melalui dialog lintas sektor. (Cah/P-3)
Berdasarkan studi terkini, jumlah kasus kanker di tanah air diprediksi meningkat hingga lebih dari 70% pada 2050 jika upaya preventif dan deteksi dini tidak diperkuat sejak dini.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Peneliti Universitas Notre Dame temukan kecerdasan umum tidak terletak pada satu wilayah otak saja, melainkan hasil koordinasi seluruh jaringan saraf.
Samsung Galaxy S26 Series hadir dengan 7 fitur AI seperti Now Brief, Circle to Search, dan integrasi Gemini untuk pengalaman lebih cepat, ringkas, dan aman.
Di tengah meningkatnya kebutuhan talenta digital, banyak perusahaan, terutama skala kecil dan menengah, masih menghadapi tantangan dalam proses rekrutmen yang memakan waktu dan biaya besar.
Pengakuan ini menempatkan Jefferson dalam jaringan global High-Impact Entrepreneurs yang dinilai mampu mendorong transformasi ekonomi di pasar berkembang.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved