Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang semakin luas semakin membawa implikasi serius terhadap pelindungan data pribadi. Dalam konteks tersebut, berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadikan privasi sebagai acuan penting dalam penggunaan dan pengembangan AI, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari kepatuhan hukum dan pertimbangan etika.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi. Namun, kehadiran regulasi tersebut juga menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait bagaimana inovasi AI dapat terus berjalan di saat yang sama tetap patuh terhadap ketentuan hukum. Selain itu, isu implementasi turut menyoroti kebutuhan akan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana serta pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi.
Isu-isu tersebut menjadi latar pembahasan World Privacy Day Conference (WPDC) yang akan diselenggarakan pada 28 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan World Privacy Day. Konferensi edisi kedua ini diselenggarakan melalui kolaborasi PRIVASIMU, Program Studi Doktor Ilmu Komputer BINUS University, dan Financial Industry Data Protection and Privacy Network (FINDANET).
Sejumlah pakar lintas disiplin dijadwalkan menjadi keynote speaker dan panelis, yakni Profesor Jimly Asshiddiqie selaku ahli hukum tata negara, Profesor Ford Lumban Gaol selaku Guru Besar Universitas BINUS, Associate Professor Awaludin Marwan selaku Founder dan CEO PRIVASIMU, Yosea Iskandar selaku Ketua FINDANET, serta Sugianto Wono selaku Wakil Ketua Bidang TI FINDANET.
Selain para panelis tersebut, WPDC 2026 juga turut mengundang sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Friderica Widyasari Dewi perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Komisaris Jenderal Polisi Rachmad Wibowo dari Badan Siber dan Sandi Negara, serta Himawan Bayu Aji selaku Direktur Tindak Pidana Siber Polri. Forum ini juga membuka ruang dialog dengan perspektif internasional melalui kehadiran perwakilan dari Kedutaan Uni Eropa, Belanda, dan Singapura.
Konsultan PRIVASIMU, Aditya Wahyu, menilai tantangan utama dalam pemanfaatan AI saat ini tidak terletak pada ketersediaan teknologi, melainkan pada bagaimana inovasi tersebut diterapkan secara bertanggung jawab dan tetap selaras dengan ketentuan pelindungan data pribadi.
“Terdapatnya regulasi seperti UU PDP menimbulkan tantangan baru dalam penggunaan dan pengembangan AI, khususnya terkait bagaimana inovasi dapat berjalan seiring dengan kewajiban untuk patuh terhadap aturan,” ujar Aditya dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan bahwa selain persoalan regulasi dan inovasi, pemanfaatan AI juga tidak dapat dilepaskan dari dimensi etika. Dengan kemampuannya yang menyerupai kecerdasan manusia, AI kini banyak diandalkan dalam berbagai aktivitas, mulai dari pencarian informasi hingga pembuatan dan pengeditan konten visual.
Senada dengan itu, Associate Professor Awaludin Marwan, menekankan bahwa tingginya penggunaan AI menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari para pengembang teknologi. Menurutnya, pengembangan sistem AI perlu memastikan bahwa teknologi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan pada tahap penggunaan dan tidak melanggar hak orang lain, termasuk hak atas privasi.
Menurut Awaludin, irisan antara tuntutan inovasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan ekspektasi etika menjadi tantangan mendasar dalam pengembangan AI ke depan. Apakah ketiganya akan saling menghambat atau justru dapat berjalan beriringan dan saling mendukung merupakan isu yang perlu dibahas secara terbuka melalui dialog lintas sektor. (Cah/P-3)
Komunitas AI di Indonesia melakukan terobosan inovatif dengan menggabungkan astrologi dengan kecanggihan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence),
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan Air Chief Marshal Zaheer Ahmad Babar Sidhu bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka.
Kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas mahasiswa
Startup India Sarvam AI mengejutkan dunia dengan Sarvam Vision dan Bulbul, model AI lokal yang mengungguli Google Gemini dan DeepSeek dalam OCR dan suara.
Sidang perdana kasus kecanduan media sosial dimulai di California. Meta dan YouTube dituduh sengaja merancang platform yang merusak otak anak.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved