Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mulai menjalankan langkah penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera.
KLH menegaskan, pencabutan izin tersebut ditopang oleh temuan pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup yang terbukti memperparah dampak kebencanaan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, KLH mendukung penuh langkah tegas Presiden dan memastikan keputusan tersebut ditindaklanjuti melalui pencabutan Persetujuan Lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah diumumkan pemerintah.
“Presiden telah memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terkait bencana banjir dan krisis hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Diaz dalam konferensi pers di kantor KLH, Rabu (21/1).
Diaz menegaskan, pencabutan Persetujuan Lingkungan merupakan bagian penting dari penegakan hukum lingkungan, bukan sekadar langkah administratif. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut terbukti tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“28 perusahaan yang dicabut izinnya terbukti tidak dapat memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta peraturan pemerintah terkait evaluasi kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan komitmen yang tertuang dalam Persetujuan Lingkungan,” kata Diaz.
Ia menjelaskan, sebelum keputusan diambil, KLH melakukan evaluasi mendalam dengan melibatkan para pakar lingkungan hidup.
Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi kegiatan usaha yang memberikan kontribusi signifikan terhadap memburuknya kondisi lingkungan dan meningkatnya risiko bencana.
“Evaluasi yang kami lakukan melibatkan para pakar lingkungan untuk memberikan indikasi usaha dan kegiatan yang memperparah dampak kebencanaan,” ujarnya.
“Perusahaan-perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup,” imbuh Diaz. (H-4)
Pengamat menilai pemotongan gaji pejabat dan WFH hanya simbolik. Pemerintah diminta fokus pada efisiensi anggaran besar seperti birokrasi dan proyek non-prioritas.
Presiden Prabowo Subianto manfaatkan momen Idul Fitri untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan sejumlah negara muslim.
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia, meski menekankan keputusan akhir tetap bergantung pada kajian para ahli.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak memiliki komitmen finansial dalam skema iuran Board of Peace atau BoP, peluang kontribusi dalam bentuk lain seperti pasukan perdamaian
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong percepatan pembentukan koperasi desa sebagai solusi untuk memutus ketergantungan petani pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved