Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. Aktivis dari LBH Padang Adrizal menegaskan bahwa pencabutan izin tidak boleh hanya dijadikan pencitraan negara.
“Pencabutan 28 izin lingkungan jangan hanya dijadikan lip service negara terhadap keselamatan ruang hidup rakyat. Ini harus menjadi bukti keseriusan negara memperbaiki kerusakan ekologis yang selama ini terjadi,” ujar Adrizal, Rabu (21/1).
Pencabutan tersebut mencakup 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare, serta enam izin perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan.
Ia mendesak pemerintah melakukannya secara serius, transparan, dan tidak berhenti pada pernyataan politik semata. Pencabutan izin, menurut LBH Padang, seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan industri ekstraktif yang selama ini berdampak pada penyempitan ruang hidup rakyat.
Ia menjelaskan, di Sumatera Barat, masifnya aktivitas industri ekstraktif telah memicu berbagai persoalan serius. Mulai dari kebijakan tata ruang yang tidak berpihak kepada rakyat, pengabaian terhadap kerusakan ekologis, penerbitan izin secara serampangan, hingga maraknya aktivitas ilegal yang tidak tersentuh penegakan hukum.
Kondisi tersebut, lanjut Adrizal, diperparah dengan dugaan pembekingan oleh aparat penegak hukum. Akibatnya, masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat justru kerap mengalami intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi.
“Di sisi lain, negara juga gagal menghadirkan mekanisme perlindungan yang efektif bagi pejuang lingkungan dan agraria. Mereka selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan,” tambahnya.
LBH Padang juga menekankan bahwa pencabutan izin sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia tidak boleh hanya disampaikan melalui rilis pers. Menurut mereka, harus ada produk hukum yang tegas agar menjamin kepastian hukum.
“Sampai hari ini, kami belum melihat bentuk keputusan hukum apa yang akan digunakan. Harus ada Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri agar pencabutan ini memiliki kekuatan hukum yang jelas,” kata Adrizal. (H-4)
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pemakaman militer Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno di TMP Kalibata. Simak profil dan jasa almarhum.
Jenazah Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno dimakamkan di TMP Kalibata hari ini (2/3). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi Inspektur Upacara pemakaman.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak santri Hidayatullah mencintai hutan melalui gerakan menanam pohon dan menyerahkan 1.015 bibit produktif.
Iran menuding Amerika Serikat dan Israel melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.
Laporan media menyebut Amerika Serikat dan Israel menyepakati waktu serangan ke Iran sepekan sebelum perundingan nuklir di Jenewa.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghentikan aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan produksi.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Walhi menilai rencana pengalihan izin perusahaan yang dicabut pemerintah ke Danantara berpotensi memperpanjang kerusakan hutan dan lingkungan.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan yang terbukti memperburuk dampak banjir Sumatra, tanpa kejelasan pengelolaan berpotensi menciptakan kekosongan pengawasan
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved