Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

28 Perusahaan Langgar Aturan, Prabowo Cabut Izin Usaha SDA

M Ilham Ramadhan Avisena
20/1/2026 20:32
28 Perusahaan Langgar Aturan, Prabowo Cabut Izin Usaha SDA
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin 28 perusahaan.(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam (SDA). Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil audit pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pencabutan izin dilakukan setelah Presiden menerima laporan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Bapak Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1).

Prasetyo merinci, 28 perusahaan tersebut terdiri atas 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.

Menurut Prasetyo, pencabutan izin ini merupakan bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan pemerintah untuk memastikan seluruh usaha berbasis SDA berjalan sesuai hukum.

“Pemerintah berkomitmen menertibkan seluruh kegiatan usaha berbasis sumber daya alam agar patuh pada peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil demi sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Satgas PKH dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dengan mandat melakukan audit, pemeriksaan, dan penertiban usaha di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH mencatat capaian signifikan. Pemerintah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan kelapa sawit seluas 4,09 juta hektare yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan menjadi kawasan hutan konservasi guna mendukung keanekaragaman hayati, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya