Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Dear Pandji Ada Pesan Ini dari Bahar bin Smith

Siti Yona Hukmana
15/1/2026 20:59
Dear Pandji Ada Pesan Ini dari Bahar bin Smith
Pandji Pragiwaksono(dok.MI)

KOMIKA Pandji Pragiwaksono diminta tak menjadikan salat bahan candaan. Hal ini menyusul materi Pandji yang membahas salat safar dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea di sebuah platform.

Bahar bin Smith turut mengomentari isi materi komedi 'Mens Rea' dari komika Pandji Pragiwaksono yang ditayangkan di Netflix. Bahar meminta Pandji tidak menjadikan salat sebagai bahan candaan.

"Berbicara tentang salat kemarin-kemarin ada komika si siapa namanya itu... Pandji ngomongin tentang salat," kata Bahar bin Smith dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Bahar tak mempermasalahkan orang yang berkomedi. Namun, dia mengingatkan agar candaan tersebut tidak membawa-bawa persoalan salat.

"Kalau mau komedi, komedi aja. Nggak usah kau masuk-masukkan salat. Nggak usah kau becanda- becandain masalah salat, salat bukan untuk bahan candaan, salat bukan untuk bahan mainan," ujar Bahar.

Bahar mengatakan salat merupakan perintah mulia dari Allah SWT. Karena itu, dia mengajak umat Islam memuliakan dan mengagungkannya.

"Itu untuk dimuliakan, itu untuk diagungkan, bukan untuk dilecehkan, dihinakan. Biadab, kurang ajar, nggak boleh dibiarkan. Ini penistaan, Saudara- saudara," ujar Bahar.

Pandji dianggap telah melakukan penistaan agama menilai dan tidak boleh dibiarkan. Sebab, akan banyak orang lain yang turut menistakan Islam jika persoalan tersebut dibiarkan.

"Kalian, kalau mau komedi, komedi aja, kalau mau ngelawak, ngelawak aja, kalau mau ngelucu, ngelucu aja, tapi jangan senggol-senggol agama, jangan bawa-bawa agama, jangan kau jadikan salat," tegas Bahar.

Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid. Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

Pelaporan itu, buntut Pandji menyatakan NU menerima konsesi tambang dari pemerintah, dalam acara stand up komedi bertajuk Mens Rea di sebuah paltform. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. (Yon/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya