Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) kembali memfasilitasi kepulangan puluhan warga Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Jawa Barat tenaga kerja penderes getah pinus yang terdampak bencana Aceh ke daerah asalnya.
Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Hercules A-1343 dari Rembele dan tiba di Halim Perdanakusuma pada Selasa (30/12). Dengan kepulangan 27 warga ini, secara total Kemenko PM telah memfasilitasi kepulangan 119 warga terdampak bencana di Aceh.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono mengatakan upaya pemulangan ini masih kelanjutan arahan Menko PM Muhaimin Iskandar usai mengunjungi Bener Meriah, Aceh.
“Pemulangan ini sebagai wujud kehadiran negara untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana,” kata Deputi Nunung dalam keterangan tertulis, Selasa.
Upaya fasilitasi pemulangan ini juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pemprov Jateng, dan Pemprov Banten. Terdapat total 27 warga terdampak bencana yang dipulangkan. Mereka juga diberikan sejumlah bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Saat ini mereka tengah dalam perjalanan menuju kediaman masing-masing dengan menggunakan transportasi darat yang difasilitasi badan penghubung daerah masing-masing.
Kemenko PM memastikan pemberdayaan masyarakat pascabencana akan konsisten dilakukan dengan mengkoordinasikan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga. Hal ini dilakukan untuk mengatasi terciptanya kemiskinan baru yang muncul pascabencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, hingga Aceh.
“Masyarakat tidak akan dibiarkan sendirian pasca terdampak bencana. Kemenko PM memastikan Pemerintah akan membantu masyarakat kembali berdaya dan sejahtera,” tandasnya..
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
Rapat konsolidasi membahas klaster infrastruktur, mencakup jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai hingga sumur bor.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan bencana Aceh melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah pusat harus segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang diskresi hukum guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan layanan dukungan psikososial bagi para siswa penyintas banjir bandang dan longsor di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Mendagri Tito Karnavian meminta praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved