Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA menjadi tuan rumah Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional pertama bagi penyandang disabilitas netra. Ajang ini hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan Muslim World League (MWL).
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan para peserta MHQ Disabilitas Netra adalah teladan tentang kemuliaan Islam yang memuliakan manusia dari esensi, bukan dari kondisi fisik.
"Saudara-saudara kita para peserta di sini telah membuktikan kepada dunia bahwa pandangan batin (bashirah) lebih mendalam daripada pandangan mata (bashar). Dan bahwa cahaya Al-Qur'an, apabila bersemayam di dalam hati, akan mencukupi pemiliknya dari setiap kekurangan indra," ujar Kamaruddin saat pembukaan di Sunlake Waterfront Resort & Convention Jakarta, Rabu (3/12).
Ajang yang berlangsung hingga 7 Desember 2025 itu mempertemukan para penghafal Al-Qur’an tunanetra dari berbagai negara. Dari total 140 peserta internasional, sebanyak 15 peserta dari 12 negara berhasil melaju ke babak Grand Final.
Kamaruddin menegaskan MHQ bukan hanya ajang kompetisi, tetapi bagian dari mata rantai panjang tradisi memelihara Al-Qur’an selama lebih dari empat belas abad.
"Oleh karena itu, setiap peserta yang berdiri di hadapan kita hari ini bukan hanya seorang kontestan, melainkan pembawa amanah dan risalah, serta kelanjutan dari perjalanan yang diberkahi untuk menjaga Kitabullah di bumi dan menjaganya tetap hidup di hati dan dada," ungkapnya.
Dirjen Urusan Al-Iqra’ Muslim World League, Khalid bin Hasan Abdul Kafi, menegaskan bahwa MWL menjadikan pelayanan terhadap Al-Qur’an sebagai inti misinya di seluruh dunia.
"Acara MHQ bagi disabilitas netra ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri mereka, menonjolkan peran aktif mereka, menginvestasikan kemampuan mental mereka dalam menguasai Kitabullah Ta'ala, dan menghormati para jenius di antara mereka dalam menghafal Al-Qur'an," tuturnya.
Khalid juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kemitraan strategis dalam penyelenggaraan ajang internasional ini. "Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Republik Indonesia dan Kementerian Agama di dalamnya," ucapnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, menekankan bahwa penyelenggaraan MHQ Internasional pada 3 Desember bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional, sehingga memiliki makna khusus.
"Inisiatif ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi global untuk memperluas ruang partisipasi inklusif bagi penyandang disabilitas netra dalam pengembangan keilmuan Al-Qur’an di tingkat dunia, sekaligus meneguhkan kontribusi Indonesia dalam memajukan syiar Islam yang rahmatan lil ‘alamin," katanya.
MHQ Internasional Disabilitas Netra ini menghadirkan lima cabang lomba, yakni: hafalan 30 juz dengan matan jazari, hafalan 30 juz tanpa matan (putra), hafalan 30 juz tanpa matan (putri), hafalan 20 juz, dan hafalan 10 juz. (M-3)
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Padang, tercatat sebanyak 33 penyandang disabilitas menjadi korban terdampak langsung musibah banjir tersebut.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Mewujudkan Lingkungan Kerja dan Ekosistem Inklusif bagi Penyandang Disabilitas.
Pengalaman minimnya informasi yang aksesibel memotivasinya menggunakan media sosial sebagai sarana perjuangan untuk menghargai keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved