Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menilai Kitab Fikih Zakat karya Nawawi Yahya Abdul Razak Majene sangat relevan bagi pengelolaan zakat di era modern. Hal itu disampaikan Pimpinan Baznas RI bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, dalam acara Kick-Off Program dan Seminar Peluncuran Penelitian bertajuk Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip, di The Hall, Kampus UNU Yogyakarta.
Baznas RI bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, meluncurkan program penelitian dan tahqiq atas kitab Fiqh al-Zakat karya ulama Nusantara, Syekh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene.
Program ini dikemas dalam tajuk Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip. Pelaksanaan kickoff yang juga dirangkai dengan seminar publik tersebut dihadiri sekitar 120 peserta, terdiri atas mahasiswa, dosen, pimpinan kampus, serta para pemangku kepentingan zakat nasional.
Pada focus group discussion (FGD) oleh para ahli, Saidah menyebut kandungan fikih dalam manuskrip berpotensi memperkaya kebijakan zakat nasional, menjawab tantangan kontemporer pengelolaan zakat, serta dapat menjadi sumber otoritatif alternatif dalam diskursus fikih zakat.
"Bagi Baznas, nilai historis menjadi sangat penting buat kita. Yang pertama, kami ingin menghidupkan tradisi keilmuan ulama Nusantara. Ini betul-betul harus kita kaji, harus kita tulis ulang, harus kita tahqiq, harus kita terbitkan dan sosialisasikan. Nanti akan diterjemahkan, supaya akses publik dapat terfasilitasi. Kemudian yang kedua, kami ingin memberikan kontribusi terhadap historiografi intelektual zakat dan menjadi sumber otoritatif alternatif dalam diskursus fikih zakat," ujar Saidah dilansir dari keterangan resmi, Minggu (23/11).
Saidah melanjutkan, kajian ini dapat bermanfaat bagi pengelolaan zakat Baznas, dan dapat mendorong potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun. Baznas juga memiliki mandat pengelolaan dan pengembangan keilmuan zakat.
"Ini menjadi bagian penting bagi kita, karena kita melihat harus ada kepentingan dengan tata kelola zakat. Konteks ini jadi bagian penting mengapa Baznas mengambil inisiatif ini, karena Baznas mempunyai moral obligation," ucap dia.
Saidah menambahkan, Baznas juga ingin memperkuat basis nash, dalil, dan metodologi zakat Indonesia.
Sementara it, Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Yogyakarta, Suhadi Cholil, turut hadir membuka kegiatan.
Suhadi mengatakan, kolaborasi yang terjadi sangat luar biasa antara Baznas RI, UNU Yogya, UIN Sunan Kalijaga dan UIN Jakarta.
Aspek sosial ekonomi, juga adanya masukan diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia juga Inggris, menjadikan penelitian ini dirasakan juga sangat penting untuk masyarakat secara lebih luas.
"Penelitian ini sangat relevan bagi Indonesia, karena kita belum memiliki panduan terkait zakat. Bagaimana tatanan kemasyarakatan modern ada dalam kitab tersebut. Kerja akan dimulai segera dan di Desember akan mulai FGD untuk penelitian kitab ini," ucap dia. (E-3)
Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mengonversi semangat keguyuban antarumat beragama menjadi aksi nyata dalam mengelola isu-isu kemanusiaan di Indonesia secara kolaboratif.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
Apakah menelan dahak, merokok, atau memakai obat tetes mata membatalkan puasa? Simak penjelasan lengkap ulama Al-Azhar Syekh ‘Athiyyah Shaqr di sini.
Bingung baca niat puasa Ramadan pakai Ramadhana atau Ramadhani? Simak penjelasan kaidah bahasa Arab dan pendapat ulama agar ibadah makin mantap.
Jangan tertukar! Simak panduan lengkap perbedaan mani, madzi, dan wadi menurut fiqih empat mazhab, ciri-ciri fisik, serta tata cara menyucikannya secara sah.
Hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan membatalkan puasa dan dikenai kifarat berat. Simak urutan hukuman dan ketentuannya menurut syariat.
Bingung pilih zakat fitrah pakai beras atau uang? Pelajari perbandingan hukum menurut Mazhab Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hanbali beserta panduan praktisnya.
Banyak yang salah kaprah! Simak tata cara memakai mukena yang benar agar salat tetap sah. Pelajari titik rawan aurat yang sering terbuka saat sujud.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved