Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menilai Kitab Fikih Zakat karya Nawawi Yahya Abdul Razak Majene sangat relevan bagi pengelolaan zakat di era modern. Hal itu disampaikan Pimpinan Baznas RI bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, dalam acara Kick-Off Program dan Seminar Peluncuran Penelitian bertajuk Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip, di The Hall, Kampus UNU Yogyakarta.
Baznas RI bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, meluncurkan program penelitian dan tahqiq atas kitab Fiqh al-Zakat karya ulama Nusantara, Syekh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene.
Program ini dikemas dalam tajuk Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip. Pelaksanaan kickoff yang juga dirangkai dengan seminar publik tersebut dihadiri sekitar 120 peserta, terdiri atas mahasiswa, dosen, pimpinan kampus, serta para pemangku kepentingan zakat nasional.
Pada focus group discussion (FGD) oleh para ahli, Saidah menyebut kandungan fikih dalam manuskrip berpotensi memperkaya kebijakan zakat nasional, menjawab tantangan kontemporer pengelolaan zakat, serta dapat menjadi sumber otoritatif alternatif dalam diskursus fikih zakat.
"Bagi Baznas, nilai historis menjadi sangat penting buat kita. Yang pertama, kami ingin menghidupkan tradisi keilmuan ulama Nusantara. Ini betul-betul harus kita kaji, harus kita tulis ulang, harus kita tahqiq, harus kita terbitkan dan sosialisasikan. Nanti akan diterjemahkan, supaya akses publik dapat terfasilitasi. Kemudian yang kedua, kami ingin memberikan kontribusi terhadap historiografi intelektual zakat dan menjadi sumber otoritatif alternatif dalam diskursus fikih zakat," ujar Saidah dilansir dari keterangan resmi, Minggu (23/11).
Saidah melanjutkan, kajian ini dapat bermanfaat bagi pengelolaan zakat Baznas, dan dapat mendorong potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun. Baznas juga memiliki mandat pengelolaan dan pengembangan keilmuan zakat.
"Ini menjadi bagian penting bagi kita, karena kita melihat harus ada kepentingan dengan tata kelola zakat. Konteks ini jadi bagian penting mengapa Baznas mengambil inisiatif ini, karena Baznas mempunyai moral obligation," ucap dia.
Saidah menambahkan, Baznas juga ingin memperkuat basis nash, dalil, dan metodologi zakat Indonesia.
Sementara it, Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Yogyakarta, Suhadi Cholil, turut hadir membuka kegiatan.
Suhadi mengatakan, kolaborasi yang terjadi sangat luar biasa antara Baznas RI, UNU Yogya, UIN Sunan Kalijaga dan UIN Jakarta.
Aspek sosial ekonomi, juga adanya masukan diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia juga Inggris, menjadikan penelitian ini dirasakan juga sangat penting untuk masyarakat secara lebih luas.
"Penelitian ini sangat relevan bagi Indonesia, karena kita belum memiliki panduan terkait zakat. Bagaimana tatanan kemasyarakatan modern ada dalam kitab tersebut. Kerja akan dimulai segera dan di Desember akan mulai FGD untuk penelitian kitab ini," ucap dia. (E-3)
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
Apakah boleh Puasa Daud di hari Jumat? Simak penjelasan hukum fikih, hadis larangan puasa Jumat, dan pengecualian bagi pengamal Puasa Daud di sini.
Simak tinjauan medis manfaat Puasa Daud bagi metabolisme. Dari proses autofagi hingga sensitivitas insulin, temukan alasan mengapa pola ini sangat sehat.
Apakah mandi besar (mandi wajib/mandi junub) boleh pakai sabun dan sampo? Simak penjelasan Ning Sheila Hasina dan Gus Baha agar mandi junub sah dan tidak menjadi mutaghayir.
Panduan lengkap cara mencuci pakaian najis, mulai dari najis ringan, sedang, hingga berat agar sah untuk ibadah. Simak langkah-langkahnya di sini.
Baznas bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UIN Jakarta berkolaborasi dalam penelitian dan tahqiq.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved