Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pemerintah Perkuat Strategi Lindungi Generasi Muda dari Narkotika

Media Indonesia
20/11/2025 06:15
Pemerintah Perkuat Strategi Lindungi Generasi Muda dari Narkotika
Ilustrasi.(Freepik)

SEBAGAI bagian dari agenda prioritas pembangunan manusia Indonesia, pemerintah memperkuat langkah nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menegaskan arah baru kebijakan pemerintah yang menempatkan pelindungan generasi muda dan pemberdayaan masyarakat sebagai inti dari strategi penanggulangan narkotika nasional.

Penguatan intelijen P4GN menjadi salah satu prioritas utama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2025. Lembaga ini tengah mengembangkan sistem big data intelligence untuk mendukung pengambilan keputusan strategis dan memperkuat deteksi dini terhadap jaringan kejahatan narkotika lintas negara.

Program tersebut akan terintegrasi dengan inisiatif Rencana Aksi Nasional P4GN 2025-2029 dengan dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam aspek edukasi digital, literasi kesehatan, serta pembangunan desa bersih narkoba.

Selama satu tahun terakhir, BNN mencatat peningkatan signifikan dalam capaian P4GN. Terutama dalam melakukan upaya pencegahan terhadap narkoba di masyarakat. Sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika menjangkau lebih dari 9,9 juta masyarakat di seluruh Indonesia. Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) kini terbentuk di 173 kabupaten/kota di 34 provinsi. Pada sisi penegakan hukum, sinergi BNN dengan Polri, Bea Cukai, dan lembaga terkait berhasil mengungkap 27 jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional sepanjang 2024.

Dalam bidang perencanaan strategis, BNN mengesahkan Rencana Strategis (Renstra) BNN 2025–2029 melalui Peraturan BNN Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan P4GN ke depan. Renstra ini menargetkan penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional dan mengintegrasikan arah kebijakan dengan program pembangunan manusia yang dikoordinasikan oleh Bappenas.

Sebagai upaya menghadirkan kebijakan berbasis data, BNN bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Riset Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025. Riset ini melibatkan 67.600 responden di 34 provinsi, dan menjadi langkah penting untuk menyediakan data akurat yang akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan dan evaluasi nasional P4GN.

Pemerintah menegaskan bahwa paradigma baru P4GN tidak lagi bertumpu semata pada penindakan, tetapi menyeimbangkan pencegahan, pemberdayaan, dan pemulihan sosial. Program literasi di sekolah dan kampus, penguatan keluarga, serta kampanye publik melalui ruang digital menjadi bagian dari strategi terpadu untuk membangun ketahanan sosial terhadap narkotika. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya