Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kehutanan kembali menegaskan komitmennya mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat serta membuka akses pendanaan dan pasar bagi masyarakat adat. Pernyataan ini disampaikan Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul, dalam forum internasional Forest Solutions yang digelar Greenpeace di Brazil.
Acara yang dibuka Direktur Eksekutif Greenpeace Brazil, Carolina Pasquali, menghadirkan sejumlah pembicara yakni salah satu pemimpin adat paling berpengaruh di Amazon Chief Raoni, Menteri Lingkungan Hidup dan Ekonomi Iklim Republik Demokratik Congo Marie Nyange Ndambo, Kementerian Lingkungan Hidup Jerman Heike Henn, Dewan Nasional Masyarakat Ekstraktif Brazil Francisco Flavio Ferreira do Carmo hingga Perwakilan Pemuda Adat Papua Fransiska Rosari Carita.
Dalam acara, Silverius menegaskan bahwa Menteri Kehutanan Raja Antoni menargetkan 1,4 juta hektare hutan adat diakui dalam empat tahun. Komitmen ini juga ditegaskan kembali oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hasyim Djojohadikusumo, pada Leader Summit COP30.
“Target ini menunjukkan keseriusan Indonesia mempercepat pengakuan hak masyarakat adat melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” ujar Silverius, di Belem, Brazil, dikutip Senin (17/11).
Silverius atau yang biasa akrab disapa Onte ini menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, Kementerian Kehutanan sudah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat, beranggotakan NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah dengan prinsip inklusivitas dan keterwakilan gender.
“Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” kata Onte.
Selain itu, Onte menyebutkan pengakuan hutan adat akan diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dua skema pendanaan, pertma hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas dan kedua yaitu pembiayaan bank berbunga rendah dengan grace period panjang bagi komunitas yang sudah siap secara kelembagaan.
Untuk mengurangi risiko perbankan, Kementerian Kehutanan dan OJK tengah merancang skema back-to-back dengan menempatkan dana hibah sebagai deposito jaminan pinjaman. Skema ini ditargetkan berkembang menjadi dana abadi masyarakat adat. Selain pendanaan, akses pasar diperkuat melalui implementasi MoU antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan KADIN Indonesia.
Menutup sesi, Onte menegaskan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Brazil melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF). “Indonesia siap berjalan bersama Brazil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” tegasnya. (Cah/P-3)
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Barita menjelaskan penyidikan terhadap perusahaan itu mengacu pada 3 faktor: ada izin usaha dan sesuai dengan perizinan, ada izin tetapi praktik usaha tidak sesuai perizinan
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu (7/1) siang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa kayu-kayu besar yang terbawa banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai dengan peruntukannya,
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera mengeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir bandang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung capaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved