Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kementerian Kehutanan Tegaskan Strategi Percepatan Hutan Adat di Forum Greenpeace

Cahya Mulyana
17/11/2025 15:05
Kementerian Kehutanan Tegaskan Strategi Percepatan Hutan Adat di Forum Greenpeace
Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul.(dok.Istimewa)

KEMENTERIAN Kehutanan kembali menegaskan komitmennya mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat serta membuka akses pendanaan dan pasar bagi masyarakat adat. Pernyataan ini disampaikan Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul, dalam forum internasional Forest Solutions yang digelar Greenpeace di Brazil.

Acara yang dibuka Direktur Eksekutif Greenpeace Brazil, Carolina Pasquali, menghadirkan sejumlah pembicara yakni salah satu pemimpin adat paling berpengaruh di Amazon Chief Raoni, Menteri Lingkungan Hidup dan Ekonomi Iklim Republik Demokratik Congo Marie Nyange Ndambo, Kementerian Lingkungan Hidup Jerman Heike Henn, Dewan Nasional Masyarakat Ekstraktif Brazil Francisco Flavio Ferreira do Carmo hingga Perwakilan Pemuda Adat Papua Fransiska Rosari Carita.

Dalam acara, Silverius menegaskan bahwa Menteri Kehutanan Raja Antoni menargetkan 1,4 juta hektare hutan adat diakui dalam empat tahun. Komitmen ini juga ditegaskan kembali oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hasyim Djojohadikusumo, pada Leader Summit COP30.

“Target ini menunjukkan keseriusan Indonesia mempercepat pengakuan hak masyarakat adat melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” ujar Silverius, di Belem, Brazil, dikutip Senin (17/11).

Silverius atau yang biasa akrab disapa Onte ini menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, Kementerian Kehutanan sudah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat, beranggotakan NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah dengan prinsip inklusivitas dan keterwakilan gender.

“Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” kata Onte.

Selain itu, Onte menyebutkan pengakuan hutan adat akan diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dua skema pendanaan, pertma hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas dan kedua  yaitu pembiayaan bank berbunga rendah dengan grace period panjang bagi komunitas yang sudah siap secara kelembagaan.

Untuk mengurangi risiko perbankan, Kementerian Kehutanan dan OJK tengah merancang skema back-to-back dengan menempatkan dana hibah sebagai deposito jaminan pinjaman. Skema ini ditargetkan berkembang menjadi dana abadi masyarakat adat. Selain pendanaan, akses pasar diperkuat melalui implementasi MoU antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan KADIN Indonesia.

Menutup sesi, Onte menegaskan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Brazil melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF). “Indonesia siap berjalan bersama Brazil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” tegasnya. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya