Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penetapan hutan adat yang ditargetkan dapat mencapai 1,4 juta hektare (ha) pada 2025–2029.
"Menjaga hutan dengan baik tapi dari segi metode dan struktur kita lakukan yang lama tapi berharap perubahan. Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak Bapak Ibu sekalian," ujar Raja Juli, Rabu, (18/12).
Dalam Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat ia menyoroti ketimpangan pengelolaan kawasan hutan, termasuk luasnya kawasan yang tidak sebanding dengan kapasitas pengamanan atau jumlah polisi hutan.
Ia juga menyinggung pengalaman turun langsung melihat kondisi penebangan di Bentang Seblat, Bengkulu.
"Saya baru datang ke Bentang Seblat, saya menteri pertama yang datang ke areal yang sangat penting bagi konservasi gajah itu. Ada dua PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang menebang hutan dengan sangat parah, sementara anggarannya bahkan bukan 50 juta tapi hanya sembilan juta rupiah," katanya.
Dia juga memberikan contoh kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare di Aceh dijaga oleh polisi hutan yang jumlahnya tidak sebanding dengan luas yang harus dikawal.
Ia menjelaskan pentingnya perubahan dalam sektor kehutanan. Hal itu juga diketahui telah didukung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menhut Raja Juli untuk melakukan evaluasi tata kelola kehutanan.
"Harus ada perubahan fundamental. Sektor kehutanan itu adalah sektor pilihan istilahnya kira-kira demikian, tidak dikasih anggaran tidak apa-apa, What do you expect untuk melakukan perbaikan dengan cara yang sama, bagaimana kita ingin ekologi terjaga ekonomi tumbuh seimbang, tapi caranya masih sama. Perusahaan besar lebih mudah diizinkan dibandingkan untuk bapak-bapak sekalian 1,4 juta hektare," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan untuk penetapan status hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Punan Uheng Kereho. Ia menyebut percepatan penetapan hutan adat akan terus dilakukan, sedangkan komitmen ini juga telah disampaikan dalam COP30. (Ant/H-3)
Kementerian Kehutanan memanggil jajaran direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk dimintai keterangan terkait kematian seekor gajah sumatra.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
ORGANISASI Anatomi Pertambangan Indonesia (API) buka suara terkait dugaan pelanggaran Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang menyeret PT Position di Halmahera Timur (Haltim).
Patroli pencegahan telah mulai digencarkan, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan karhutla.
Berdasarkan evaluasi nasional, luas karhutla sepanjang 2025 tercatat sekitar 359 ribu hektare atau 0,19 persen dari total daratan Indonesia.
“Kementerian Kehutanan tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah kabupaten perlu aktif menerbitkan perda dan keputusan kepala daerah tentang masyarakat hukum adat,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved