Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
MENYOAL kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa pihaknya saat ini menghormati proses hukum dan semuanya harus diletakkan dalam kerangka praduga tak bersalah.
“Jadi prinsipnya begini, kami tentu saja menghormati proses-proses hukum itu, tapi semuanya harus kita letakkan dalam kerangka praduga tak bersalah,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (25/6).
Lebih lanjut, menurutnya saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan dan berbagai pihak juga sangat kooperatif dalam penyelidikan kasus ini.
“Mas Nadiem juga sudah beberapa kali dipanggil dan juga sangat kooperatif, juga beberapa staf kami di sini yang diminta keterangan juga kooperatif membantu, tapi semuanya sekali lagi harus kita letakkan sesuai dengan prinsip hukum asas praduga tak bersalah,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
“Jangan kita mengambil kesimpulan sebelum semuanya terbukti, karena itu adalah bagian dari proses hukum yang masih terus berjalan,” tandasnya. (H-2)
Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam mendorong pendidikan melalui pendekatan humanis dan kolaboratif.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pengintegrasian teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah adalah langkah penting.
Paparan Mendikdasmen bertajuk Arah Kebijakan dan Program Prioritas Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.
Guru berkualitas dan sejahtera menjadi kunci terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.
Melalui momentum Idul Adha ini, Kemendikdasmen berharap program ini menjadi penguat nilai kebersamaan dan semangat berbagi.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved