Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PARA guru merasa bangga dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP. Di sisi lain, muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
"Menjadi ketakutan di kalangan guru-guru swasta karena mereka selama ini hanya mendapatkan pihak penggajian mereka ditentukan pungutan terhadap siswa jadi kalau itu digratiskan ini pasti akan berpengaruh terhadap gaji guru-guru," kata Kepala Bidang (Kabid) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri saat dihubungi, Jumat (30/5).
Namun persoalan lainnya yakni sekolah-sekolah swasta sekarang juga menerima dana BOS namun tidak begitu cukup untuk menutupi seluruh pembiayaan. Maka dana BOS hanya bersifat bantuan sementara.
"Meskipun gaji guru swasta yang menengah bawah tentu saja itu juga tidak begitu sejahtera, jadi akan menjadi masalah dan akan menjadi khawatiran guru-guru," ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Iman, pemerintah perlu mempertegas keputusan MK tersebut apakah akan berlaku untuk semua sekolah swasta atau tidak. Sehingga perlu dibuat peraturan di bawahnya agar tidak menimbulkan simpang siur.
"Jangan sampai itu berdampak terhadap kesejahteraan guru yang mana sampai hari ini pun kesejahteraan guru swasta juga tidak begitu baik," ungkapnya.
Ia menyebut berdasarkan survei dari Jobstreet bahwa lowongan kerja guru swasta di Jobstreet menyatakan ratanya kisarannya masih berkisar Rp2 juta. (Iam/M-3)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewajiban pemerintah menyediakan sekolah negeri dan sekolah swasta gratis harus dibarengi dengan jaminan soal honor guru swasta.
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi skema kebijakan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN) yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional.
Guru mengira akan mendapatkan penghasilan tambahan Rp2 juta untuk semua, nyatanya hanya naik Rp500 ribu dan itu pun hanya untuk sebagian kecil guru.
Harapan dari kenaikan gaji guru adalah semakin baik mutu pendidikan kita karena gurunya kompeten dan digaji layak.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengakui gaji guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 naik Rp500 Ribu sehingga menjadi Rp2 juta.
MAHASISWA Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni mengajukan uji materiil Pasal 53 ayat (4) UU TNI ke Mahkamah Konstitusi tentang usia pensiun perwira.
Haidar menjelaskan pernyataan tersebut menunjukkan DPR sebagai sebuah lembaga negara terkesan ingin terlihat dominan dalam relasi ketatanegaraan
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved