Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa skema sekolah swasta gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya untuk sekolah swasta yang mau bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak untuk seluruh sekolah swasta.
“Jadi sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, yang itu bangkunya disediakan untuk menampung sejumlah peserta didik usia sekolah. Tapi untuk sekolah swasta yang enggak mau kerja sama yang kurikulumnya mandiri, guru-gurunya juga mandiri, enggak mau dibayar pemerintah, sertifikasi juga enggak mau dibayar pemerintah, dia mau ada pendidikan sendiri ala dia sendiri yang enggak masuk skema ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (29/5).
Lebih lanjut, dia mencontohkan, jika data pemerintah pada tahun ini anak yang mau masuk sekolah jumlahnya mencapai seribu anak, tugas pemerintah adalah memastikan seribu anak ini mendapatkan haknya untuk duduk di bangku sekolah.
“Nah, maka harus dihitung sekolah negeri bangkunya bisa menampung berapa. Misalnya sekolah negeri cuma bisa mampu menampung 300, kan berarti kurang 700 bangku nih. Nah, 700 bangku ini harus disediakan oleh pemerintah daerah dengan bekerja sama dengan sekolah swasta. Sekolah swasta yang seperti apa yang diajak kerja sama dengan pemerintah yaitu harus negosiasi,” tegas Ubaid.
Skema pembiayaan gratis sekolah swasta ini tidak untuk dipraktikkan di seluruh sekolah, tapi hanya untuk sekolah swasta yang standar pembiayaan dan kualitasnya mau mengikuti pemerintah.
“Jadi kalau ada sekolah swasta yang ingin kurikulumnya mandiri, pembiayaan mandiri, tidak mau menerima BOS, enggak mau nerima bantuan pemerintah, ya enggak apa-apa. Jadi putusan ini enggak bisa memaksa sekolah jenis itu untuk bisa ikut program dengan pemerintah,” urainya.
“Jadi sekolah swasta yang dibiaya oleh pemerintah adalah sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menampung bangku peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri karena jumlah daya tampung sekolah negeri terbatas,” tandas Ubaid. (H-3)
Pansus beserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membahas tentang mutu pendidikan. Semua bersepakat agar mutu pendidikan di Jakarta semakin baik.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Pemprov DKI juga masih menunggu apakah nantinya akan dibutuhkan perpres sebagai penguat kebijakan nasional tersebut.
HAMPIR 100% siswa miskin di Jawa Tengah bisa sekolah gratis karena terserap di SMA/SMK Negeri dan sekolah swasta yang masuk dalam kemitraan.
Jakarta mampu melaksanakan amanah konstitusi tersebut. Ia mengaku, Pemprov telah menyiapkan 40 sekolah swasta untuk uji coba sekolah gratis di 40 sekolah.
HARI Rabu 9 Juli 2025 menjadi kesempatan terakhir masyarakat Jawa Tengah (Jateng) yang ingin mendaftarkan di SPMB Jateng Tahap II. Pendaftaran sekolah swasta gratis dibukan hingga 17.00.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved