Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa skema sekolah swasta gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya untuk sekolah swasta yang mau bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak untuk seluruh sekolah swasta.
“Jadi sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, yang itu bangkunya disediakan untuk menampung sejumlah peserta didik usia sekolah. Tapi untuk sekolah swasta yang enggak mau kerja sama yang kurikulumnya mandiri, guru-gurunya juga mandiri, enggak mau dibayar pemerintah, sertifikasi juga enggak mau dibayar pemerintah, dia mau ada pendidikan sendiri ala dia sendiri yang enggak masuk skema ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (29/5).
Lebih lanjut, dia mencontohkan, jika data pemerintah pada tahun ini anak yang mau masuk sekolah jumlahnya mencapai seribu anak, tugas pemerintah adalah memastikan seribu anak ini mendapatkan haknya untuk duduk di bangku sekolah.
“Nah, maka harus dihitung sekolah negeri bangkunya bisa menampung berapa. Misalnya sekolah negeri cuma bisa mampu menampung 300, kan berarti kurang 700 bangku nih. Nah, 700 bangku ini harus disediakan oleh pemerintah daerah dengan bekerja sama dengan sekolah swasta. Sekolah swasta yang seperti apa yang diajak kerja sama dengan pemerintah yaitu harus negosiasi,” tegas Ubaid.
Skema pembiayaan gratis sekolah swasta ini tidak untuk dipraktikkan di seluruh sekolah, tapi hanya untuk sekolah swasta yang standar pembiayaan dan kualitasnya mau mengikuti pemerintah.
“Jadi kalau ada sekolah swasta yang ingin kurikulumnya mandiri, pembiayaan mandiri, tidak mau menerima BOS, enggak mau nerima bantuan pemerintah, ya enggak apa-apa. Jadi putusan ini enggak bisa memaksa sekolah jenis itu untuk bisa ikut program dengan pemerintah,” urainya.
“Jadi sekolah swasta yang dibiaya oleh pemerintah adalah sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menampung bangku peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri karena jumlah daya tampung sekolah negeri terbatas,” tandas Ubaid. (H-3)
Pemprov DKI juga masih menunggu apakah nantinya akan dibutuhkan perpres sebagai penguat kebijakan nasional tersebut.
HAMPIR 100% siswa miskin di Jawa Tengah bisa sekolah gratis karena terserap di SMA/SMK Negeri dan sekolah swasta yang masuk dalam kemitraan.
Jakarta mampu melaksanakan amanah konstitusi tersebut. Ia mengaku, Pemprov telah menyiapkan 40 sekolah swasta untuk uji coba sekolah gratis di 40 sekolah.
HARI Rabu 9 Juli 2025 menjadi kesempatan terakhir masyarakat Jawa Tengah (Jateng) yang ingin mendaftarkan di SPMB Jateng Tahap II. Pendaftaran sekolah swasta gratis dibukan hingga 17.00.
Komisi E DPRD Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan DKI untuk segera merealisasikan 40 sekolah gratis pada tahun ajaran 2025/2026
Salah satu yang sudah mulai mengimplementasikan sekolah swasta gratis yaitu Kota Depok. Kabupaten Cianjur pun berharap bisa secepatnya.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved