Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terpaksa melakukan rasionalisasi terhadap target program sekolah swasta gratis pada 2026. Langkah ini diambil menyusul penurunan signifikan pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak pada postur APBD Jakarta.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa semula Pemprov DKI memproyeksikan sebanyak 260 sekolah swasta dapat masuk dalam program sekolah gratis tersebut. Namun, keterbatasan fiskal memaksa pemerintah untuk menyesuaikan angka tersebut.
"Betul memang dari rencana 260-an sekolah gratis, karena ada pengurangan signifikan pada DBH tentunya kita harus melakukan rasionalisasi dari jumlah. Jadi memang faktornya karena pengurangan dari pendapatan yang berasal dari DBH," ujar Atika dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1).
Tren Peningkatan Bertahap
Meski target awal dikurangi, Atika menegaskan bahwa secara kumulatif, jumlah sekolah yang akan digratiskan pada 2026 tetap menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2025 yang berjumlah 40 sekolah.
"Kita bertambah dari 40 sekolah menjadi 100 sekolah di 2026. Jadi tidak dikurangi, bahkan bertambah menjadi 100 sekolah dan setiap tahun akan kami upayakan sesuai kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.
Dampak Penurunan Pendapatan Transfer
Penyesuaian target ini merupakan imbas langsung dari turunnya nilai APBD DKI Jakarta 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka ini menyusut tajam sebesar Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD). Pada 2025, Jakarta menerima alokasi TKD sebesar Rp26,14 triliun, namun pada 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp11,16 triliun. Penurunan terdalam terjadi pada DBH Pajak yang merosot hingga Rp14,79 triliun.
Pemprov DKI memastikan akan terus menyisir prioritas anggaran agar program-program pro-rakyat tetap berjalan meski di tengah tekanan fiskal. (Far/P-2)
Dewan kerap menerima aduan terkait bangunan yang tidak memiliki izin operasional maupun tidak memenuhi kelayakan teknis.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Kawasan Pusat Grosir Tanah Abang mulai menunjukkan geliat kepadatan signifikan memasuki awal Maret 2026.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pramono Anung memastikan tidak akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN meski pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD)
Pemangkasan DBH dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dipastikan akan mempengaruhi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rano mengatakan, dengan demikian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang sudah disepakati akan dilakukan perubahan kembali.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun hingga menyisakan Rp11 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved