Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap melakukan pembangunan infrastruktur prioritas atau yang menyangkut kepentingan prioritas kendati Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas.
"Jangan sampai apa yang terjadi (pemangkasan DBH) menghentikan laju pembangunan di Jakarta, apalagi terhadap infrastruktur prioritas," kata Bun Joi di Jakarta pada hari ini.
Menurut dia, pemangkasan DBH dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dipastikan akan mempengaruhi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2026 terhadap pembangunan di Jakarta.
Oleh karena itu, dia mengatakan Pemprov DKI harus menetapkan pembangunan sejumlah infrastruktur prioritas yang mengutamakan kepentingan umum, di antaranya rumah susun sederhana sewa (rusunawa), taman ruang terbuka hijau (RTH), rumah sakit, dan sekolah.
"Ke depannya, Pemprov DKI perlu mengutamakan pembangunan infrastruktur yang penting bagi publik," ujar Bun Joi.
Selain itu, kata dia, berkaitan dengan banjir, Pemprov DKI juga perlu memikirkan kelanjutan pembangunan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur pengendali air, seperti pompa, waduk dan turap penahan air.
"Bahkan, anggaran untuk proses pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung juga perlu diperhatikan," ucap Bun Joi.
Lebih lanjut, dia meminta agar Pemprov DKI menyesuaikan kembali rencana pembangunan gedung pemerintahan, antara lain gedung milik Dinas Perhubungan DKI dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI.
Dia pun mendorong Pemprov DKI untuk mengeksplorasi beberapa opsi terkait pembangunan infrastruktur, salah satunya proyek pembangunan tahun jamak sehingga beban pembiayaan pada 2026 tidak terlalu berat.
"Dalam kondisi seperti ini, dengan segala keterbatasan yang ada, Pemprov DKI juga perlu meninjau kembali opsi-opsi mengerjakan proyek tahun jamak. Ini bisa menjadi cara untuk mengurangi beban pembiayaan pada tahun 2026 mendatang," tutur Bun Joi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo terus mengupayakan agar pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI tidak mempengaruhi program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Pramono memastikan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pemutihan ijazah dan program masyarakat lainnya tidak mengalami pengurangan.
Dia juga menekankan dengan adanya pemotongan DBH oleh pemerintah pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.
“Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap,” tegas Pramono. (Ant/P-1)
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Pramono Anung memastikan tidak akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN meski pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD)
Rano mengatakan, dengan demikian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang sudah disepakati akan dilakukan perubahan kembali.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun hingga menyisakan Rp11 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
Fokus utama saat ini adalah menangani tiang-tiang yang memiliki struktur beton lebih kompleks.
Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran wilayah untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten.
PEMPROV DKI Jakarta bakal menertibkan spanduk-spanduk, khususnya umbul-umbul partai politik (parpol) yang kerap menjamur di flyover.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved