Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menjalankan kebijakan sekolah gratis, termasuk untuk sekolah swasta, seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendidikan gratis adalah hak seluruh warga negara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, untuk implementasinya masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat.
“Keputusan MK ini harus diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini PP-nya sedang dipersiapkan dan disusun oleh pemerintah pusat,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/7).
Menurut dia, Jakarta disebut lebih siap dibanding daerah lain karena sejak awal sudah memiliki rencana untuk menggratiskan 40 sekolah swasta.
“Sebelum ada keputusan MK, sebenarnya Jakarta sudah merencanakan 40 sekolah swasta gratis. Tapi setelah MK memutuskan kebijakan ini berlaku secara nasional, maka kami akan menyesuaikannya melalui pergub (peraturan gubernur),” jelasnya.
Pemprov DKI juga masih menunggu apakah nantinya akan dibutuhkan perpres sebagai penguat kebijakan nasional tersebut. (Far/P-2)
Pramono Anung meninjau rumah produksi dodol betawi di Dodol Betawi Nyak Mai yang berdiri sejak 38 tahun lalu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan penataan kawasan Kuningan, khususnya di Jalan HR Rasuna Said, dapat menyerupai wajah Jalan Sudirman-Thamrin
Pramono Anung menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut berkontribusi dalam menekan ketimpangan ekonomi di Jakarta.
Pemprov DKI memastikan anggaran untuk OMC telah tersedia. Sebab, DPRD DKI sudah menyetujui anggaran OMC selama satu bulan penuh.
Muara menuju Cengkareng Drain menjadi titik krusial selain Kali Sepak, Kali Pesanggrahan, Mookervart, dan Angke.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan proyek normalisasi tiga sungai akan dimulai tahun ini menyusul terjadinya banjir hebat di Jakarta beberapa hari terakhir.
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menyatakan permohonan uji materi UU Ciptaker terkait dengan ketentuan penghapusan kuota internet tidak dapat diterima.
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved