Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PERSATUAN Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan gratis di sekolah swasta. Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (DK-PBPGSI) Soeparman Mardjoeki Nahali mendesak pemerintah agar memberi payung hukum, dan perlindungan kepada sekolah dan madrasah swasta sehingga tanggung jawab negara membiayai sepenuhnya pendidikan gratis di sekolah dan madrasah swasta dapat terpenuhi.
“Sehingga pendidikan dasar gratis di sekolah/madrasah swasta dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (29/5).
Lebih lanjut, Soeparman menegaskan bahwa meskipun MK memberikan waktu secara bertahap untuk menerapkan pendidikan dasar gratis, akan tetapi karena berita ini sudah tersebar luas di masyarakat, maka tidak mustahil masyarakat menganggap bahwa pendidikan gratis di sekolah swasta harus serta merta dilaksanakan.
“Kondisi ini bisa menimbulkan konflik horizontal antara sekolah/madrasah swasta dengan masyarakat yang anak-anaknya mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah swasta,” ujar Soeparman.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PB PGSI Mohammad Fatah yang pengelola SMP dan SMK swasta di Kabupaten Tegal, membenarkan bahwa sejumlah orangtua banyak yang menghubunginya menanyakan soal pendidikan gratis bagi anak-anaknya akibat keputusan MK tersebut.
Sementara sebagai pengelola sekolah, Fatah belum bisa memberikan penjelasan kepada orangtua karena belum adanya aturan baru dari pemerintah.
Fatah mengatakan informasi tentang keputusan MK tersebut baru diketahui dari obrolan dengan guru-guru di media sosial. Dari obrolan dengan sejumlah guru, Fatah menilai bahwa umumnya guru-guru dan pengelola sekolah swasta banyak yang belum memahami maksud dari keputusan MK tersebut.
Dede Permana sebagai guru di dua sekolah SMP swasta di kota Cirebon mengakui sampai saat ini sudah mengetahui adanya keputusan MK tentang pendidikan dasar gratis di sekolah/madrasah swasta. Tetapi masih bingung dengan yang dimaksud pendidikan dasar gratis di sekolah/madrasah swasta.
Karena menurut Dede, jika pendidikan dasar gratis harus ditanggung oleh sekolah/madrasah swasta melalui skema pembiayaan bantuan dana seperti saat ini dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan subsidi lainnya, maka sekolah/madrasah swasta jelas tidak sanggup menerapkannya.
“Karena BOS dan subsidi bantuan dana selama ini saja masih terasa belum menutupi operasional sekolah dengan baik, apalagi harus membantu honorer sejumlah guru yang belum memperoleh tunjangan profesi guru,” ujarnya.
Ketua Dewan Pembina PGSI MuhZen yang juga mengelola lembaga pendidikan madrasah di Kabupaten Pati Jawa Tengah menegaskan bahwa keputusan MK memang wajib dilaksanakan oleh semua sekolah/madrasah swasta, karena itu juga merupakan cita-cita semua elemen bangsa agar semua anak dapat pendidikan yang terbaik dan bebas biaya. (H-4)
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Jika data pemerintah pada tahun ini anak yang mau masuk sekolah jumlahnya mencapai seribu anak, tugas pemerintah adalah memastikan seribu anak ini mendapatkan haknya
PUTUSAN MK mendorong pembiayaan sekolah dasar dan menengah secara gratis, termasuk di sekolah swasta, namun Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti kemampuan anggaran negara
BADAN Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara untuk menyediakan pendidikan dasar gratis
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
Aturan SD SMP Swasta gratis akan diberlakukan tanpa harus menunggu revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Haedar berpendapat, implementasi hal tersebut, yakni sekolah swasta gratis bukan hal yang mudah diimplememtasikan di negara besar dengan penduduk lebih dari 281 juta jiwa.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat.
Menurut Erwin, keputusan ini sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam demokrasi yang tengah diupayakan oleh pemerintah.
SEBANYAK 11 orang, termasuk 8 tentara yang sedang tidak bertugas dan 2 anak kecil, tewas serta 12 lainnya terluka dalam musibah kereta wisata yang meledak karena bom.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved