Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta secara resmi membebaskan 100% Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi seluruh sekolah swasta di Jakarta. Kebijakan strategis ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 yang mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan besar dalam sejarah kepemimpinan di Jakarta. Menurutnya, pembebasan pajak secara menyeluruh bagi institusi pendidikan swasta baru berhasil terealisasi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
“Dari zaman Pak Jokowi tidak bisa, Pak Ahok tidak bisa, Pak Anies tidak bisa. Baru kali ini, di era Pak Pramono Anung, kebijakan pembebasan PBB untuk sekolah swasta bisa kita lakukan,” ujar Prastowo dalam keterangannya, Senin (22/12).
Prastowo menjelaskan, kebijakan fiskal ini mulai diimplementasikan pada tahun ini dan direncanakan bersifat berkelanjutan. Melalui penghapusan beban PBB-P2, sekolah-sekolah swasta diharapkan mampu mengalokasikan ulang anggaran operasional mereka untuk memperkuat mutu pembelajaran serta layanan pendidikan.
Lahirnya gagasan ini, lanjut Prastowo, berawal dari hasil penelaahan mendalam terhadap kebijakan fiskal daerah serta serapan aspirasi dari para pengelola institusi pendidikan. Banyak sekolah swasta yang selama ini mengeluhkan besarnya beban pajak yang menghambat pengembangan fasilitas sekolah.
“Saat masuk ke DKI, yang pertama saya lakukan adalah melihat kebijakan yang ada. Saya juga mendengar langsung keluhan pengelola sekolah swasta karena PBB-nya mahal. Itu yang pertama kali saya diskusikan dengan Pak Gubernur,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah daerah tidak lagi membebani institusi pendidikan dengan pajak bumi yang tinggi, mengingat peran besar mereka dalam mencerdaskan warga.
“Saya bilang, Pak, bagaimana kalau sekolah-sekolah swasta kita bebaskan saja dari PBB, supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang lebih penting. Ngapain kita mencari pajak dari yang justru harus kita tolong. Pak Gubernur langsung setuju dan meminta aturan itu segera dibuat,” tutur Prastowo.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan operasional sekolah swasta, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Jakarta.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Ketika beban sekolah swasta diringankan, yang kita perkuat sesungguhnya adalah masa depan anak-anak Jakarta,” pungkasnya. (Far/P-2)
Melania Trump akan mencetak sejarah sebagai Ibu Negara AS pertama yang memimpin sidang Dewan Keamanan PBB di New York, Maret 2026.
Kehadiran Melania Trump di kursi pimpinan merupakan bagian dari hak AS yang tengah memegang Presidensi Dewan Keamanan PBB.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa atau PBB menyatakan harapan adanya deeskalasi menjelang putaran perundingan nuklir lanjutan antara Amerika Serikat - Iran di Jenewa, Swis.
Menteri Luar Negeri Venezuela menuntut pembebasan segera Nicolas Maduro yang ditangkap pasukan AS. Simak perkembangan terbaru pasca-kudeta Januari 2026.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Indonesia resmi memimpin Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa. Simak agenda strategis RI, mulai dari hak pangan anak hingga isu Palestina dan Ukraina.
Pemprov DKI telah meminta sejumlah perusahaan melakukan perbaikan, bahkan menjatuhkan teguran tertulis kepada pengelola gedung yang masih memanfaatkan air tanah.
Pramono Anung menjelaskan alasan Pemprov DKI belum melakukan pengaspalan sejumlah ruas jalan yang berlubang pascahujan deras.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana normalisasi Kali Cakung Lama akan berdampak dengan pembebasan lahan warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pelaksanaan modifikasi cuaca tidak hanya difokuskan di wilayah Jakarta, tetapi juga menjangkau daerah penyangga Jabodetabek
Pemprov DKI sebelumnya telah mengirimkan surat langsung kepada PT Adhi Karya agar melakukan pembongkaran secara mandiri sejak November lalu.
Pengerjaan malam hari dilakukan agar tidak mengganggu lalu lintas dan tidak ada penutupan jalan selama pembongkaran tiang monorel dan penataan kawasan di jalur utama tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved