Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dalam rangka menghadiri rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah dan turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI beserta jajaran, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, perwakilan Syarikah, serta pihak KBRI Riyadh.
Dalam musim haji 1446H/2025M, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Menurut Irfan Yusuf, rapat membahas kesiapan sarana, prasarana, dan layanan jemaah haji, termasuk pengaturan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menjadi titik krusial dalam prosesi puncak ibadah haji.
"Armuzna merupakan fase yang sangat menentukan, memerlukan kesiapan fisik dan mental yang prima dari setiap jemaah," ujarnya di Jeddah, Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan bahwa topik lain yang dibahas adalah skema murur dan tanazul, yakni kebijakan baru untuk memperlancar mobilisasi jemaah dari Arafah ke Mina melalui Muzdalifah, khususnya bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Selain menghadiri rapat koordinasi, Irfan Yusuf juga dijadwalkan mengikuti Forum Umrah dan Ziarah edisi ketigayang akan diselenggarakan di Madinah pada 14–16 April 2025.
Forum internasional ini menjadi ajang strategis bagi ribuan pelaku industri umrah dan ziarah global, menghadirkan berbagai sesi diskusi dan pameran terkait inovasi dan perkembangan terkini dalam layanan penyelenggaraan umrah dan ziarah. (RO/Z-10)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Kepala BP Haji Gus Irfan, berpeluang menjadi Menteri Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan bahwa perubahan Badan Penyelenggara Ibadah (BP) Haji yang dilebur menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan mempermudah koordinasi.
Revisi UU Haji bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved