Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji 2025 dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan BPIH pada tahun lalu yang mencapai Rp93,4 juta.
Dalam kesepakatan pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI, BPIH dari total biaya haji 2025 diputuskan menjadi Rp89,4 juta dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta (62%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp33,9 juta (38%).
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota serta tim panitia kerja yang telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan dalam penetapan BPIH 2025 ini.
"Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama Tim Panitia Kerja yang telah bekerja dan membahas BPIH 1446H/2025M meski di tengah masa reses," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (7/1).
Lebih lanjut, dia melihat semangat yang sama dalam penyelenggaraan haji 2025 yang lebih baik dan biaya lebih efisien, aman dan nyaman sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagai institusi baru di dalam Kabinet Merah Putih BP Haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan ibadah haji," kata Irfan Yusuf.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenag yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025,. Keikutsertaan kami ini akan menjadi bahan bagi kami dalam proses kedepannya yang tentu akan bermanfaat ketika kami menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya,” tandasnya. (Z-9)
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Kepala BP Haji Gus Irfan, berpeluang menjadi Menteri Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan bahwa perubahan Badan Penyelenggara Ibadah (BP) Haji yang dilebur menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan mempermudah koordinasi.
Revisi UU Haji bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved