Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji 2025 dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan BPIH pada tahun lalu yang mencapai Rp93,4 juta.
Dalam kesepakatan pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI, BPIH dari total biaya haji 2025 diputuskan menjadi Rp89,4 juta dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta (62%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp33,9 juta (38%).
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota serta tim panitia kerja yang telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan dalam penetapan BPIH 2025 ini.
"Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama Tim Panitia Kerja yang telah bekerja dan membahas BPIH 1446H/2025M meski di tengah masa reses," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (7/1).
Lebih lanjut, dia melihat semangat yang sama dalam penyelenggaraan haji 2025 yang lebih baik dan biaya lebih efisien, aman dan nyaman sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagai institusi baru di dalam Kabinet Merah Putih BP Haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan ibadah haji," kata Irfan Yusuf.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenag yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025,. Keikutsertaan kami ini akan menjadi bahan bagi kami dalam proses kedepannya yang tentu akan bermanfaat ketika kami menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya,” tandasnya. (Z-9)
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
IBADAH haji 2025 menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
BP Haji menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota haji Indonesia 2026 batal dilakukan.
BADAN Penyelenggaraan (BP) Haji menanggapi klarifikasi menteri agama RI yang menyebut belum ada pembahasan resmi kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga mencapai 50 persen dari total yang diberikan di haji 2025.
BADAN Penyelenggara (BP) Haji diusulkan ditingkatkan menjadi kementerian. Nantinya hal itu diatur dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
Yudi meyakini Harun Al Rasyid mampu mengemban kepercayaan Presiden Prabowo dan menjadi penambah kekuatan BP Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved