BP Haji Apresiasi Keputusan Biaya Haji 2025 sebesar Rp89,4 Juta

Despian Nurhidayat
07/1/2025 11:52
BP Haji Apresiasi Keputusan Biaya Haji 2025 sebesar Rp89,4 Juta
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf.(Dok. Antara)

PEMERINTAH bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji 2025 dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan BPIH pada tahun lalu yang mencapai Rp93,4 juta.

Dalam kesepakatan pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI, BPIH dari total biaya haji 2025 diputuskan menjadi Rp89,4 juta dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta (62%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp33,9 juta (38%).

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota serta tim panitia kerja yang telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan dalam penetapan BPIH 2025 ini.

"Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama Tim Panitia Kerja yang telah bekerja dan membahas  BPIH 1446H/2025M meski di tengah masa reses," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (7/1).

Lebih lanjut, dia melihat semangat yang sama dalam penyelenggaraan haji 2025 yang lebih baik dan biaya lebih efisien, aman dan nyaman sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai institusi baru di dalam Kabinet Merah Putih BP Haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan ibadah haji," kata Irfan Yusuf.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenag yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025,. Keikutsertaan kami ini akan menjadi bahan bagi kami dalam proses kedepannya yang tentu akan bermanfaat ketika kami menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya,” tandasnya. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya