Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sesuai dengan harapan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menyebut Kepala Negara meminta agar penyelenggaraan haji bisa semurah mungkin namun tetap utamakan pelayanan yang maksimal.
"Sebetulnya ini adalah harapan Presiden RI Prabowo Subianto agar calon jemaah haji diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin dan Alhamdulillah pada kesempatan ini terwujud," kata Nasaruddin dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Diketahui Panja BPIH DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah.
Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau sebsar 38% dari rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri.
Sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar RP6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.
Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibiayai langsung oleh jemaah haji sebesar Rp55.431.750 atau sebesar 62% yang dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup. Dengan keputusan tersebut maka Bipih 1446 H/2025 M turun sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu.
"Sebetulnya BPKH juga mendapatkan semacam kesempatan karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu dan artinya terjadi juga penghematan," ujar dia.
Ia berharap rencana penurunan BPIH tersebut selaras dengan lancarnya penyelenggaraan haji pada Juni nanti.
"Tentu permohonan kita juga kepada Allah agar kita tidak hanya tersenyum pada bulan Januari ini mendengarkan penurunan ongkos jemaah haji tapi juga pada bulan Juni nanti akan datang kita tetap tersenyum karena mungkin mendapatkan image yang lebih positif masyarakat kita," pungkasnya. (Iam/M-3)
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
IBADAH haji 2025 menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved