Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra A Putranto menyampaikan langkah-langkah yang dapat dijalankan orangtua untuk melindungi anak dari upaya eksploitasi seksual, termasuk di antaranya child grooming.
Child sexual grooming terjadi ketika seseorang berusaha membangun hubungan, kepercayaan, dan koneksi emosional dengan anak atau remaja supaya bisa memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka secara seksual.
Kasandra menjelaskan bahwa child sexual grooming biasanya dilakukan oleh orang dewasa dan prosesnya melibatkan manipulasi, penipuan, dan penguasaan.
Dalam hal ini, ia melanjutkan, pelaku berusaha mendapatkan kepercayaan anak dan/atau orangtua mereka sebelum melakukan tindakan pelecehan seksual secara langsung maupun melalui platform daring.
Guna melindungi anak dari kejahatan semacam itu, Kasandra menyarankan para orangtua untuk berusaha membangun komunikasi terbuka dengan anak agar anak merasa aman dan nyaman menyampaikan pengalaman dan perasaan mereka kepada orangtua.
Menurut dia, orangtua bisa secara aktif melakukan pendampingan pada anak dengan membantu mereka belajar memahami situasi berisiko dan merespons dengan langkah tepat.
Selain itu, ia menyampaikan, orangtua perlu memberikan pemahaman kepada anak tentang perilaku-perilaku yang dapat membahayakan mereka
dan mendorong anak menceritakan kepada orangtua apabila ada orang yang memberi mereka sesuatu.
"Ajarkan anak tentang batasan pribadi dan pentingnya mengatakan tidak jika merasa tidak nyaman," kata Kasandra, dikutip Selasa (18/3).
Kasandra menyarankan orangtua mulai memberikan edukasi seksual sesuai dengan usia ketika anak berumur 12 tahun untuk membantu mereka memahami batasan dan risikonya.
Ia juga mendorong orangtua melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai kejahatan seksual yang dapat terjadi dan cara untuk melindungi diri dari kejahatan tersebut.
Kasandra juga menekankan pentingnya orangtua memantau aktivitas anak di ruang digital, termasuk dalam menggunakan media sosial dan aplikasi, agar bisa segera tahu bila ada perilaku-perilaku yang dinilai mencurigakan.
Para orangtua perlu meningkatkan kapasitas agar bisa membekali anak dengan pengetahuan mengenai ancaman kejahatan di dunia maya serta cara untuk membentengi diri dari risiko kejahatan di ruang digital.
Kasandra mengatakan orangtua juga harus aktif terlibat dalam kehidupan sosial anak dan berusaha mengenal teman-teman mereka.
Dengan meluangkan waktu mengenal teman-teman anak, orangtua bisa membantu menciptakan jaringan dukungan yang aman.
Selain itu, orangtua perlu memantau kegiatan-kegiatan yang diikuti anak di sekolah maupun di luar sekolah agar bisa memahami lingkungan sosial mereka.
"Waspadai tanda-tanda perilaku mencurigakan pada anak, seperti perubahan sikap atau penarikan diri dari interaksi sosial," kata Kasandra.
Kasandra menyampaikan pula pentingnya peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai upaya perlindungan anak serta penguatan perlindungan hukum terhadap anak guna menekan kasus kejahatan terhadap anak-anak. (Ant/Z-1)
Orangtua perlu membedakan penggunaan gawai untuk kebutuhan produktif dan hiburan.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Data menunjukkan sekitar 30% bayi mengalami gumoh, dengan puncak frekuensi pada usia 3 hingga 4 bulan.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Saat ini, korban telah berada di lokasi yang lebih aman dengan pendampingan penuh, termasuk layanan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Samarinda.
Kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah terkait dan masyarakat sipil sangatlah penting untuk melindungi anak-anak di wilayah kita.
KASUS pelibatan anak-anak dalam pariwisata menjadi salah satu ekses negatif dari perkembangan pariwisata di Bali, terlebih adanya kasus Child Sex Tourism (CST).
Ada gim yang penggambaran tokohnya yang vulgar, bukan hanya pornografi, bahkan ada konten LGBT di dalamnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved