Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pelibatan anak-anak dalam pariwisata menjadi salah satu ekses negatif dari perkembangan pariwisata di Bali, terlebih adanya kasus Child Sex Tourism (CST). Mahasiswa UGM pun melakukan kajian penelitian untuk Program Kreativitas Mahasiswa dengan bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Gadjah Mada.
Salah satu peneliti, I Ketut Aditya Prayoga menyampaikan, dalam proses viktimisasi, ia menemukan proses anak-anak tersebut menjadi korban CST. Melalui riset dan wawancara, para korban menceritakan tentang CST yang dialami, dari mulai diajak berhubungan dengan para turis hingga adanya tindak pidana perdagangan orang.
“Tim kami mengungkap bahwa alasan utama dari terjerumusnya anak-anak ini adalah kurangnya kepedulian dari orang tua,” terang mahasiswa jurusan pariwisata Universtias Gadjah Mada tersebut dalam siaran pers dari Humas UGM, Selasa (24/9). Mirisnya, orang tua korban juga belum sepenuhnya memahami terkait kejadian ini.
Baca juga : Di Mabes TNI, Presiden Jokowi Soroti Kejahatan Siber yang Terus Meningkat
Penelitian ini mengambil informasi dari tiga penyintas CST sebagai subjek inti penelitian. Selain itu, informasi juga didapat dari Pentahelix pariwisata yakni pemerintah (dinas terkait), NGO, bisnis wisata, akademisi, dan media yang menjadi subjek.
Selain I Ketut Aditya, tim ini terdiri dari Adit Surya mahasiswa jurusan hukum yang meneliti tentang viktimisasi atau proses timbulnya penyintas CST, Putu Daryatti mahasiswa dari jurusan psikologi yang meneliti tentang trauma yang dialami penyintas, baik secara psikis maupun fisik, dan Ni Luh Feby Riveranika mahasiswa dari jurusan sosiologi yang meneliti tentang proteksi yang dapat dilakukan Pentahelix pariwisata untuk meminimalisir, bahkan menghentikan kasus CST ini.
Adit mengatakan, dari penelitian ini, timnya memperoleh informasi, anak-anak yang diberikan ponsel sedari kecil membuat mereka menjadi lebih bebas dalam mengakses informasi yang seharusnya tidak mereka dapatkan. “Kita menemukan bahwa memang anak-anak ini dibawa ke arah seperti itu oleh orang tuanya, atas dasar kemiskinan, masalah-masalah ekonomi, pendidikan, dan sebagainya,” papar Adit.
Baca juga : Sekolah Vokasi UGM Inovasi Pendeteksi Kerusakan Kereta Api Melalui Getaran
Ia menyebut, sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur perlindungan anak di Indonesia. Undang-undang tersebut mengatur tentang hak-hak anak yang seharusnya dilindungi dari adanya kekerasan seksual, eksploitasi seksual, dan sebagainya. Namun, penegakan atas peraturan ini masih cukup rendah.
“Sejatinya karena eksploitasi seks ini mungkin dalam hukum dikenal dengan istilah aduan, jadi ketika tidak ada aduan, pemerintah itu tidak akan mengetahuinya,” tambah Adit.
Putu Daryatti mengatakan bahwa sang turis yang menjadi pelaku CST dianggap baik oleh orang tuanya sehingga tidak timbul kecurigaan.
Baca juga : APITU Edukasi Soal Menipisnya Lapisan Ozon ke Masyarakat
“Jadi kayak dibiarin tuh anaknya waktu kecil, bawa aja nih main gitu. Terus orangtuanya dikasih uang, tapi kan orang tuanya nggak ngerti anaknya itu dibawa itu mau diapain,” terang dia.
Ni Luh Feby menyebut, penyintas mengalami dampak traumatis secara fisik, seperti sayatan pada kaki hingga penyakit seks menular. Sementara itu, mereka juga mengalami efek traumatis secara psikologi, seperti mimpi distressing, kilas balik, pengindraan yang persisten terhadap stimulus, perubahan kognisi yang negatif, dan perubahan dalam reaktivitas.
“Kami menganalisa menggunakan Diagnostic and Statical Manual (DSM) of Mental Disorders yang berfokus pada PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) atau trauma yang mereka alami. Kami mendapatkan mereka itu memang mendapatkan trauma dalam beberapa bentuk,” imbuh Feby.
Penelitian ini menyimpulkan tentang perlunya peran berbagai pihak, terutama keluarga dan juga termasuk Pentahelix pariwisata, dalam menciptakan lingkungan yang protektif terhadap anak, lingkungan yang ramah akan anak-anak, demi mewujudkan pariwisata Bali yang berkelanjutan. Salah satu luaran program mereka bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui medium yang lebih luas, termasuk dengan media sosial Instagram, TikTok, maupun Twitter. (Z-9)
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Saat ini, korban telah berada di lokasi yang lebih aman dengan pendampingan penuh, termasuk layanan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Samarinda.
Kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah terkait dan masyarakat sipil sangatlah penting untuk melindungi anak-anak di wilayah kita.
Orangtua diminta berusaha membangun komunikasi terbuka dengan anak agar anak merasa aman dan nyaman menyampaikan pengalaman dan perasaan mereka.
Ada gim yang penggambaran tokohnya yang vulgar, bukan hanya pornografi, bahkan ada konten LGBT di dalamnya.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved