Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Lindungi Jemaah, Standardisasi Asuransi Travel Perjalanan Umrah Diterapkan

Media Indonesia
10/2/2025 12:31
Lindungi Jemaah, Standardisasi Asuransi Travel Perjalanan Umrah Diterapkan
Ilustrasi(Dok Kemenag)

PEMERINTAH Arab Saudi tengah melakukan transformasi besar-besaran dalam pelayanan haji dan umrah. Oleh karena itu, Kementerian Agama berupaya mengikuti hal tersebut untuk meningkatkan layanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, hal ini perlu disikapi dengan bijak oleh jemaah umrah dan pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya pelindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hilman dalam keterangan resmi, Senin (10/2/2025). 

“Jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jemaah umrah. Jemaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ibadah umrah makin diminati masyarakat di Tanah Air.

Bukan hanya masyarakat perkotaan, jemaah umrah Indonesia juga banyak dari masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan.

“Karakteristik dan demografi jemaah umrah di Tanah Air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain. Jadi, kita tidak bisa melepas sepenuhnya, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga," jelasnya.

Hilman mengingatkan kembali tentang konsep 5 Pasti Umrah dari Kementerian Agama.

Konsep tersebut adalah  pastikan travel umrahnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya. 

“Konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain,” terangnya.

Hal ini merupakan tindak lanjut mengingat banyak kasus menimpa jemaah haji terkait umrah. Ada travel perjalanan yang melakukan penundaan keberangkatan dari yang telah disepakati, biaya-biaya siluman yang tiba-tiba muncul dan keterbatasan akses informasi yang diterima jemaah. (H-2)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya