Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Efisiensi Anggaran Diharapkan Tidak Memengaruhi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Denny Susanto
06/2/2025 15:03
Efisiensi Anggaran Diharapkan Tidak Memengaruhi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
ilustrasi(Denny Susanto/MI)

EFISIENSI anggaran diharapkan tidak memengaruhi kinerja dan program prioritas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satunya Program pemeriksaan kesehatan gratis akan dimulai 10 Februari 2025.

Itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, di sela-sela kunjungan  kerja ke RSUD Mohammad Anshari Saleh, Banjarmasin, Kamis (6/2).

 "Kita harap tidak berpengaruh pada program kementerian. Ya dari efisiensi anggaran Rp19,6 triliun Kemenkes tersebut memang sedikit ada pengaruh tapi tidak mengganggu persiapan pelaksanaan pemeriksaan gratis yang akan dimulai pada tanggal 10 Februari 2025," tutur Yahya.

 

Menurutnya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis sudah siap, dengan pelaksana ialah puskesmas dan poliklinik di daerah-daerah. Pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 

"Program ini khusus bantuan dari Presiden Prabowo yang merupakan Quick Win dari pemerintah diberikan kepada masyarakat. Jadi setiap ulang tahun anggota masyarakat dikasih hadiah pemeriksaan kesehatan minimal  tentang gula darah, darah tinggi, diabetes, asam urat dan biasanya yang diperiksa 13 sampai 14 penyakit," ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya mendukung program pemeriksaan gratis dan menyebut sebagai program yang bagus. 

 

BPJS Kesehatan, ujar dia, juga ada program serupa seperti pemeriksaan riwayat kesehatan yang bisa dengan mobile JKN. 

 

"Pemeriksaan gratis ini bagus, karena orang menjadi ingat akan kondisi kesehatannya," tutur Ali Ghufron yang didampingi Direktur RSUD Moch Anshari Saleh, dr Among Wibowo.

 

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian/lembaga pemerintahan untuk melakukan efisiensi anggaran seperti tertuang dalam Instruksi Presiden No.1/2025. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya