Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Jangan Ugal-ugalan Efisiensi Anggaran demi MBG

Andhika Prasetyo
06/2/2025 11:25
Pemerintah Jangan Ugal-ugalan Efisiensi Anggaran demi MBG
Ilustrasi(Antara)

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pakar ekonomi dan bisnis Rhenald Kasali menegaskan bahwa pemerintah harus bijak saat melakukan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L). Pemangku kepentingan terkait perlu menyisir dengan cermat program-program yang dimiliki sehingga anggaran yang terbatas itu benar-benar digerakkan dan dimanfaatkan dengan baik ke program prioritas serta tepat sasaran.

“Ketika melakukan efisiensi, itu artinya kita membuang lemak, bukan membuang otot dan tulang. Kalau satu institusi itu yang dibuang ototnya, dia akan lumpuh. Pun jika tulangnya dipotong, itu akan hancur, tidak bisa jalan,” kata Rhenald di Jakarta, Rabu (5/2).

Lebih lanjut, ia pun menilai efisiensi anggaran ini sebagai sebuah langkah yang baik. Namun, perhatian tidak bisa hanya tertuju pada anggaran yang dimiliki oleh K/L saja, melainkan eksekusi program yang juga harus dilakukan dengan efisien.

“Langkah pertama efisiensi ini memang banyak dipertanyakan masyarakat, karena semuanya ditujukan untuk program makan bergizi gratis (MBG). Namun, penting juga bagi pemerintah berikan dukungan yang baik kepada masyarakat,” kata Rhenald.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun.

Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya