Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mendesak pemerintah untuk segera mengusut serius kasus keracunan yang menimpa ribuan pelajar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isnur mengatakan, peristiwa keracunan MBG bukanlah hal sepele karena telah menyebabkan banyak korban jatuh sakit bahkan mengalami kerusakan pada tubuhnya. Menurutnya, ada indikasi kuat adanya unsur kelalaian hingga tindak pidana dalam kasus ini.
"Menyebabkan orang keracunan atau sakit dan mengalami kerusakan di badan, jelas itu harus diduga kuat ada kesalahan, ada unsur tindak pidana yang membuat orang teracuni. Entah karena kelalaian atau karena sengaja," kata Isnur saat dihubungi, Rabu (24/9).
Isnur menilai, persoalan keracunan MBG tidak hanya berhenti pada aspek teknis di lapangan, melainkan harus menyasar kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menyebut kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo sebagai kebijakan yang "asal-asalan" karena tidak memiliki perencanaan matang, minim kontrol, dan berpotensi salah sasaran.
"Dan juga kita tidak memungkiri dugaan-dugaan proyek ini penuh dengan bancakan, penuh dengan dugaan korupsi. Itu yang harus diungkap secara serius," tegasnya.
Lebih lanjut, terkait kasus keracunan ini, Isnur menegaskan bahwa secara hukum masyarakat yang menjadi korban memiliki hak untuk menggugat pemerintah maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam program MBG.
"Secara hukum bisa. Jadi masyarakat sebagai korban yang keracunan bisa mengugat. Baik pemerintah maupun seluruh pihak yang terlibat. Karena mereka berdampak ya, menyebabkan keracunan ribuan orang," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah merencanakan pengumpulan pengaduan dari masyarakat. Gugatan massal pun disebut menjadi opsi untuk menekan pemerintah agar membatalkan atau mengoreksi kebijakan MBG.
"LBH-LBH sedang merencanakan mengumpulkan pengaduan dari masyarakat. Untuk bersama-sama mari kita siapkan gugatan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah, untuk menggagalkan atau membatalkan atau mengoreksi MBG ini," pungkasnya. (H-3)
Dalam dekade terakhir, hipnoterapi klinis semakin banyak digunakan untuk penanganan trauma pada anak, termasuk trauma medis. Karena itu disebut bisa digunakan untuk pulihkan trauma pada anak
Kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak hanya melukai tubuh. Bagi anak, pengalaman ini mengguncang rasa aman yang menjadi fondasi utama perkembangan psikologis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) dipastikan akan tetap berjalan. Program MBG saat ini tengah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Bandung.
SURAT pernyataan salah satu sekolah negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral.
SEBANYAK 20 siswa SDN Meruya Selatan 01 Kembangan, Jakarta Barat, dilaporkan mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian dugaan keracunan MBG tersebut terjadi pada Rabu (29/10).
SEBANYAK 20 siswa SDN Meruya 01 Kembangan, Jakarta Barat, menghentikan sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) usai sebanyak 20 siswanya diduga keracunan MBG.
Kemendikdasmen akan tetap memberikan komitmen untuk menyelaraskan agenda nasional dengan program prioritas SEAMEO 2021 - 2030, di antaranya melalui 13 tahun wajib belajar
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah kecurangan masuk ke telinga Lembaga Antirasuah, salah satunya pemotongan anggaran makan.
Program MBG saat ini sudah menyasar 770 ribu anak. Pada akhir bulan ini, target 1 juta anak mendapat MBG.
Dia menegaskan bahwa program MBG dilandasi oleh niat baik Presiden RI Prabowo Subianto untuk perbaikan gizi anak-anak di tanah air, tak terkecuali anak-anak di Papua.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pakar ekonomi dan bisnis Rhenald Kasali menegaskan bahwa pemerintah harus bijak saat melakukan efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved