Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Lembaga Antirasuah diminta memantau keseluruhan pelaksanaan haji 2025.
"Kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Nazaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Nazaruddin juga meminta KPK memetakan potensi masalah dalam pelaksanaan haji. Lembaga Antirasuah diminta memantau mulai dari proses pendaftaran jamaah.
“Sangat mencerahkan karena kami terbuka seperti tadi disaksikan, hal-hal apa yang perlu kami mintakan pendampingan pelaksanaan haji ini. Baik dari pendaftarannya, pendaftaran juga banyak hal yang berpotensi masalah ya,” ucap Nazaruddin.
KPK juga diminta memantau mekanisme penggantian jamaah yang meninggal dunia pada 2025. Pengadaan seluruh kebutuhan jamaah baik di dalam negeri dan luar negeri juga diminta diawasi.
“Seperti di Arab Saudi, di situ ada pengadaan-pengadaan, dibutuhkan juga pendampingan, misalnya pengadaan kendaraan operasional, kemudian juga penginapan hotel para jamaah baik di Makkah, Madinah, di Jeddah,” ujar Nazaruddin.
Lalu, KPK juga diminta mengawasi proses pendanaan makan sampai bus antar jemput para jamaah. Nazaruddin ingin pelaksanaan haji terakhir yang diurus Kementerian Agama tidak ada kendala.
“Insya Allah kami selalu menteri agama masih bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ibadah haji ini,” terang Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono siap membantu Kemenag memantau pelaksanaan haji tahun ini. Sejumlah model pencegahan rasuah sudah diberikan dalam pertemuan tersebut.
“Dan kita membahs beberapa hal terkait dengan mode kuota, pertanggungjawaban laporan keuangan dan hal-hal yang pernah dilihat atau diraskan oleh masyarakat dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun yang lalu,” ujar Agus.
Kemenag tidak datang sendiri dalam permintaan pemantauan pelaksanaan haji ini. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) juga hadir untuk mempelajari koordinasi tersebut, ke depannya. (P-5)
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan semua ruang publik di bawah naungan Kemenag ramah bagi penyandang disabilitas.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kebhinnekaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa saat menghadiri Penganugerahan Harmony Award 2025
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
BUPATI Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, beberapa waktu lalu.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved