Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Total Nilai Manfaat Rp6,83 T

Naufal Zuhdi
07/1/2025 17:00
Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Total Nilai Manfaat Rp6,83 T
Penetapan biaya haji 2025 oleh Komisi VIII DPR RI dan Kemenag.(Dok. MI)

RAPAT Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/12) memutuskan biaya haji 2025, yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya haji yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Adapun porsi biaya yang ditanggung jemaah haji dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan perbandingan 62% : 38%.

"Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangannya, Selasa (7/1).

Sedangkan, sambung dia, sisa biaya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Fadlul mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul.

Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan terkait biaya haji 2025 yang disepakati pemerintah dan DPR.

"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkapnya.

Ia menekankan, kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Di antaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023.

"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," ucap Fadlul.

"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," tambah dia. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya