Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi. Cucun mengatakan keputusan tersebut sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah geliat perekonomian yang lesu.
“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” kata Cucun.
Diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Dari jumlah itu, calon jamaah haji hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025
Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.
Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 adalah sebesar Rp93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp56.046.171,60.
Lebih lanjut, Cucun mengingatkan pemerintah agar betul-betul menjaga pemenuhan hak-hak rakyat terkait ibadah haji, terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan.
“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat," katanya.
Cucun juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Namun, kata dia melanjutkan, dengan catatan agar tambahan kuota digunakan untuk haji reguler sehingga antrean tunggu haji dapat semakin berkurang.
Pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang salah satu lingkup tugasnya terkait agama itu juga memastikan DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Cucun menegaskan hal tersebut demi memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat terpenuhi dengan berkeadilan. (Ant/Z-11)
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafii memastikan biaya haji 2025 akan turun.
PEMERINTAH membuka peluang menurunkan biaya haji tahun 2025. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan kebijakan itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan terhadap jemaah haji.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan haji tahun 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa untuk keberangkatan haji 2025 biaya haji sebesar Rp93,38 juta.
WAKIL Menteri Agama,Romo HR Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,38 juta akan dievaluasi kembali bahkan berubah.
Dana yang ditransfer oleh BPKH sebesar Rp7,88 triliun atau sesuai dengan permintaan pihak Kemenag.
PENGAMAT Haji dan Umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan bahwa persiapan haji tahun ini merupakan isu yang krusial,
Anggota Komisi VIII DPR RI mengatakan harus ada upaya memperpendek waktu di Makkah dan Madinah saat penyelenggaran ibadah haji untuk memotong biaya haji 2025.
RAPAT Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/12) memutuskan biaya haji 2025, yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved