Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi. Cucun mengatakan keputusan tersebut sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah geliat perekonomian yang lesu.
“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” kata Cucun.
Diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Dari jumlah itu, calon jamaah haji hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025
Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.
Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 adalah sebesar Rp93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp56.046.171,60.
Lebih lanjut, Cucun mengingatkan pemerintah agar betul-betul menjaga pemenuhan hak-hak rakyat terkait ibadah haji, terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan.
“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat," katanya.
Cucun juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Namun, kata dia melanjutkan, dengan catatan agar tambahan kuota digunakan untuk haji reguler sehingga antrean tunggu haji dapat semakin berkurang.
Pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang salah satu lingkup tugasnya terkait agama itu juga memastikan DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Cucun menegaskan hal tersebut demi memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat terpenuhi dengan berkeadilan. (Ant/Z-11)
Dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, sebanyak 203.320 merupakan jemaah haji reguler Indonesia, sisanya jemaah haji khusus.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, secara resmi melepas keberangkatan 1.038 jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Adapun jangka waktu pelunasan sejak tanggal 14 Februari hingga 14 maret atau selama 1 bulan.
PEMERINTAH telah menetapkan rincian biaya haji 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sudah berjalan pekan depan.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Komisi VIII DPR targetkan pengumuman BPIH 2026 paling cepat Rabu. DPR nilai biaya haji masih bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendukung rencana pemerintah menurunkan biaya haji 2026 menjadi rata-rata Rp88 juta.
KPK mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 saat memeriksa terhadap Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved