Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) segera mengumumkan jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap pelunasan Bipih sudah berjalan pekan depan.
“Segera kita umumkan (jadwal pelunasan Bipih). Mudah-mudahan minggu depan sudah jalan ya. Masih banyak hal administratif yang kita selesaikan,” kata Hilman lewat pesan singkat kepada Media Indonesia, Jumat (10/1).
Seperti diberitakan, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79 atau turun dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286,00.
Hal itu berdampak pada penurunan biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Bipih tahun ini dengan rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025.
Selanjutnya penetapan BIPH tengah menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji PHU Ramadhan Harisman menyebut proses pelunasan Bipih akan segera dilakukan setelah Keppres BPIH 2025 diterbitkan.
"Insya Allah satu hari setelah Keppres terbit kami akan melaksanakan pelunasan tahap pertama," kata Ramadhan dalam program Metro Siang yang tayang di Metro TV, Selasa (7/1).
Sebelumnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian dikutip dari RPH yang diterbitkan Ditjen PHU, Selasa (7/1).
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (H-3)
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, secara resmi melepas keberangkatan 1.038 jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Adapun jangka waktu pelunasan sejak tanggal 14 Februari hingga 14 maret atau selama 1 bulan.
PEMERINTAH telah menetapkan rincian biaya haji 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 Masehi atau biaya haji 2025 jangan sampai menurunkan pelayanan haji
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengatakan bahwa tren jemaah calon haji yang gagal atau membatalkan keberangkatannya ibadah haji mencapai 800 hingga 1.200 orang.
BPKH menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sejumlah 152,4 juta sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hidup (living cost) bagi jemaah haji reguler.
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Diharapkan dengan sisa waktu hingga 14 Maret 2025, semua calon jemaah keberangkatan kali ini segera menyelesaikan semua persyaratan.
Menurut data Kemenag, masih ada 35% jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya perjalanan haji 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved