Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenag : Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Mulai Pekan Depan

Ihfa Fidausya
10/1/2025 14:43
Kemenag : Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Mulai Pekan Depan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) segera mengumumkan jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap pelunasan Bipih sudah berjalan pekan depan.

“Segera kita umumkan (jadwal pelunasan Bipih). Mudah-mudahan minggu depan sudah jalan ya. Masih banyak hal administratif yang kita selesaikan,” kata Hilman lewat pesan singkat kepada Media Indonesia, Jumat (10/1).

Seperti diberitakan, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79 atau turun dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286,00.

Hal itu berdampak pada penurunan biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Bipih tahun ini dengan rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025.

Selanjutnya penetapan BIPH tengah menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji PHU Ramadhan Harisman menyebut proses pelunasan Bipih akan segera dilakukan setelah Keppres BPIH 2025 diterbitkan.

"Insya Allah satu hari setelah Keppres terbit kami akan melaksanakan pelunasan tahap pertama," kata Ramadhan dalam program Metro Siang yang tayang di Metro TV, Selasa (7/1).

Sebelumnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.

“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian dikutip dari RPH yang diterbitkan Ditjen PHU, Selasa (7/1).

Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya