Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Layanan Haji Diharapkan Tetap Prima meski BPIH Turun 

M Iqbal Al Machmudi
08/1/2025 11:43
Layanan Haji Diharapkan Tetap Prima meski BPIH Turun 
jemaah haji Indonesia(Dok.MI)

 

KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 Masehi atau biaya haji 2025 jangan sampai menurunkan pelayanan haji pada jemaah.

"Yang harus kita catat betul apakah dengan penurunan biaya kemudian layanannya akan prima. Ini yang menjadi PR besar karena janji semacam itu akan diuji bukan hari ini. Tapi diuji pada puncak haji nanti, di bulan Juni," kata Mustolih saat dihubungi, Rabu (8/1).

Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah.  Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau sebsar 38% dari rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar RP6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.

Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibiayai langsung oleh jemaah haji sebesar Rp55.431.750 atau sebesar 62% yang dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup. Dengan keputusan tersebut maka Bipih 1446 H/2025 M turun sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu.

Pelayanan haji dituntut prima bukan hanya pada puncak haji di Arafah, Mina, Muzdalifah (Armuzna) tetapi juga pada saat muai manasik, akomodasi, penerbangan, katering dan sebagainya.

"Penerbangan apakah akan delay atau kemudian ada pemulangan yang terlambat 48 jam atau tidak. Karena pada tahun lalu catatan yang paling krusial adalah penerbangan," ujar dia.

Bahkan ada pergeseran embarkasi yang tadinya akan diterbangkan dari Bandara King Abdul Aziz di Jeddah kemudian tiba-tiba digeser ke Madinah.

"Ini catatan yang lalu. Apakah dengan penurunan biaya hari ini kemudian hal-hal semacam itu masih akan terjadi atau kemudian bisa dimitigasi dan kemudian lebih baik, jadi ini tantangannya," ungkap Mustolih.

Ia mengatakan yang harus dikawal oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI adalah Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan biaya haji agar segera diajukan ke presiden dalam waktu dekat dan maksimal dua minggu sudah bisa terbit. 

"Prioritas Keppres, supaya setelah terbit dari presiden, kemudian turun lagi ke Kemenag, maka sudah bisa sosialisasi kepada calon jemaah. Sehingga calon jemaah bisa melunasi dan bersiap-siap siapa untuk berangkat," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya