Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenag Pastikan Biaya Haji Rp93,38 Juta Masih Bisa Berubah

Despian Nurhidayat
30/12/2024 19:14
Kemenag Pastikan Biaya Haji Rp93,38 Juta Masih Bisa Berubah
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Wamenag Muhammad Syafi'i hadir dalam rapat kerja perdana di ruang kerja Komisi III DPR(MI/Susanto)

 

WAKIL Menteri Agama,Romo HR Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,38 juta akan dievaluasi kembali, bahkan masih mungkin mengalami perubahan. 

“Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali. Kemungkinan ada yang bisa kita kembalikan pada posisi yang seharusnya sehingga tidak mesti 30% (nilai manfaat) 70% (Bipih). Tapi bisa tetap 40% (nilai manfaat) 60% (Bipih),” ungkapnya, Senin (30/12).

Lebih lanjut, menurut Romo masyarakat tidak perlu khawatir karena usulan ini baru tahap awal sebelum dilakukan pembahasan sampai dengan keputusan penetapan BPIH. 

Bahkan, dia merasa bahwa berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan, BPIH seharusnya dapat mencapai kisaran Rp85 juta. “Kalau ini betul-betul realistis sesuai dengan yang kita buat kajian-kajiannya, itu malah bisa ke Rp85 juta. Tapi masyarakat juga harus tahu, beda itu usulan dengan keputusan. Ini kan masih usulan yang perlu dikaji. Nanti dibahas di Panja,” jelas Romo. 

Dia menegaskan bahwa Kemenag juga sangat serius untuk mencoba menurunkan Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah. Jika dibandingkan dengan Bipih tahun lalu yang mencapai kisaran Rp56 juta, jika BPIH tahun ini bisa ditekan dan formula antara Bipih dan nilai manfaat masih sama dengan tahun lalu, biaya yang harus dibayarkan jemaah kemungkinan akan turun. 

“Kalau kemarin BPIH Rp93 juta dan Bipih Rp56 juta. Dengan formula 60:40, InsyaAllah, kalau ini bisa disisir kembali, Bipih bisa di bawah Rp56 juta InsyaAllah,” tuturnya. 

Romo mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sendiri berencana untuk menetapkan BPIH pada 10 Januari 2025 mendatang. Hal ini harus dilakukan dengan segera agar persiapan haji 2025 dapat berjalan dengan lancar. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya