Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa untuk keberangkatan haji 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan oleh pemerintah mencapai Rp93,38 juta. Jumlah biaya haji 2025 tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp65,37 juta dan nilai manfaat Rp28,01 juta atau dengan formula 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.
“Formulasi ini diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan besaran nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/12).
Lebih lanjut, rincian komponen Bipih sendiri mencakup biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp34,38 juta, akomodasi Makkah Rp15,23 juta, akomodasi Madinah Rp4,45 juta, living cost Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8 juta.
Sementara itu, BPIH untuk haji khusus yang bersumber dari dana nilai manfaat, setoran awal dan setoran lunas jemaah haji khusus mencapai Rp9,49 miliar.
Nasaruddin menambahkan, sesuai dengan timeline yang disesuaikan oleh Pemerintah Arab Saudi, waktu pemilihan lokasi di Madinah dilaksanakan mulai dari 17 Desember 2024 dan proses pemilihan tenda atau zona di Mina diawali dengan booking zone yang diinginkan dan diikuti dengan setoran deposito dengan sistem yang digunakan adalah first pay first served.
“Jadi kalau kita makin cepat membayar, daya tawar kita untuk memilih juga makin besar. Agar pemilihan tenda zona bagi jemaah haji Indonesia dapat berjalan sesuai rencana, diperlukan alokasi anggaran yang memadai mengingat pembahasan BPIH haji 2025 belum dimulai dan komponen serta harga satuan belum dibahas serta disetujui bersama antara pemerintah dan DPR, maka kami mengusulkan harga rata-rata tenda 2024 yaitu SAR 783 per jemaah atau totalnya SAR 159,25 juta. Kalau kita perkirakan dalam rupiah itu hampir Rp800 miliar,” tegas Nasaruddin.
“Kami memohon kepada DPR agar alokasi anggaran ini dapat disediakan oleh BPKH melalui skema uang muka permintaan dana BPIH. Uang muka ini nantinya akan menjadi pengurang dalam permintaan dana BPIH dari Kemenag ke BPKH setelah terbitnya Keppres BPIH 2025,” sambungnya.
Adapun Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 1446 hijriah atau 2025 masehi untuk jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang dengan rincian jemaah reguler sebanyak 203.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang.
Sesuai informasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang dan jumlah tersebut mengalami pengurangan dari sebelumnya.
“Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal. Mengingat jumlah jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang, karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota sebagai mana tahun sebelumnya yang mencapai 4.200 bahkan ditambah 500 menjadi 4.700. Hasil pertemuan kami dengan Menteri Haji Arab Saudi juga kami menceritakan bahwa kami agak kesulitan dan memohon supaya tambahan kuota petugas haji minimum seperti tahun lalu,” ujar Nasaruddin.
“Terlebih jemaah haji kita itu terlalu lama menunggu sehingga banyak yang sudah tua dan memerlukan pendampingan, paling efektif dan tepat mendampingi mereka adalah tentu pendampingan dari petugas Indonesia karena bahasa yang sama dan membantu pihak Arab Saudi sendiri karena makin banyak pendamping dari kami akan membantu mengurangi beban petugas di sana. Tapi negosiasi ini baru dapat tercapai kalau sudah terbayar semua biaya haji yang diperlukan. Sampai hari ini kami belum mengusulkan berapa tambahan kuota petugas haji kita,” sambungnya.
Transformasi layanan di Arab Saudi juga telah melahirkan sistem baru ya dan tidak lagi dikelola oleh muazazah atau BUMN Arab Saudi, melainkan oleh syarikah atau perusahaan swasta yang ditunjuk oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Jadi beberapa tahun terakhir negara-negara termasuk Indonesia dapat memilih syarikah yang akan menyiapkan layanan bagi jemaah hajinya.
Kemudian standar hotel di Makkah harus memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, kenyamanan, serta kemudahan akses ke ke Masjidil Haram dengan jarak maksimal 4,5 km. Lalu menyediakan satu kali rute bus selawat.
Di Madinah juga kita harus memastikan juga kemudahan akses ke Masjid Nabawi dengan jarak paling jauh 1.000 meter dengan masa tinggal jemaah di Madinah 9 hari dan durasi masa tinggal ini mengikuti masa check in dan check out ke hotel sesuai dengan sistem internasional yaitu check in mulai pukul 08.14 waktu Arab Saudi dan check out pukul 12.00.
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi keberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Makkah tidak diperkenankan pada malam hari. Batas waktu keberangkatan maksimum pukul 17.00.
“Mengenai konsumsi di Madinah sebanyak 27 kali makan sedangkan di Makkah 84 kali makan selama 28 hari. Di Bandara Jeddah juga diberikan karena pengalaman dari yang lalu mereka sering terlambat keberangkatan maka diberikan satu kali makan saat kedatangan dan kepulangan. Saat di Armina juga diberikan sebanyak 16 kali makan,” jelas Nasaruddin.
Sementara untuk dalam rangka meningkatkan pelayanan embarkasi, Kemenag akan tetap melanjutkan pelayanan one stop services yang cukup efektif di tahun sebelumnya.
“Jadi apa yang baik di tahun sebelumnya kita akan pertahankan. Layanan ini mencakup pemeriksaan kesehatan, distribusi gelang identitas jemaah, paspor, boarding pass, dan visa pada saat kedatangan jemaah haji di Gendung Aula penerimaan. Dengan demikian jemaah haji punya kesempatan untuk beristirahat lebih lama dan menyiapkan kondisi fisik sebelum melakukan ibadah di Arab Saudi,” urainya.
Untuk 2025 jumlah embarkasi yang tersedia mencapai 14 embarkasi dari Banda Aceh sampai dengan Kertajati.
Kemudian pembinaan jemaah haji akan dilakukan manasik haji di KUA seperti yang biasa dilakukan oleh Kemenag dengan 8 kali untuk wilayah luar Jawa dan 6 kali untuk wilayah Jawa.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, secara resmi melepas keberangkatan 1.038 jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Adapun jangka waktu pelunasan sejak tanggal 14 Februari hingga 14 maret atau selama 1 bulan.
PEMERINTAH telah menetapkan rincian biaya haji 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sudah berjalan pekan depan.
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 Masehi atau biaya haji 2025 jangan sampai menurunkan pelayanan haji
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga mencapai 50 persen dari total yang diberikan di haji 2025.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
IBADAH haji diperkirakan akan berlangsung pada musim semi selama delapan musim haji. Kemudian, diikuti dengan musim dingin selama delapan musim hingga 2050. Simak kalender musim hajinya
MELEMPAR jumrah merupakan salah satu ritual utama dari ibadah haji tahunan di kota suci Mekkah yang dimulai dari Nabi Ibrahim. Berikut simbol dan makna lempar jumroh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved