Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dibuka mulai 9 Januari 2024. Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Dari angka itu, jemaah haji perlu membayar Bipih sebesar Rp56,04 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan itu diambil demi memudahkan jemaah haji. Oleh karena itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Dengan begitu, saat pelunasan dibuka, biayanya sudah terkumpul," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (21/12).
Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji Daerah pada Januari 2024
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH. Di dalamnya, akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.
Ada 14 embarkasi yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.
Baca juga: Kemenag Sebut Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Yaqut mengatakan pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama ialah 9 Januari-7 Februari 2024. Adapun, pelunasan tahap kedua pada 20 Februari-Maret 2024.
Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria seperti jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, akan dibuka tahap kedua," ucap Hilman.
Sementara itu, pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas. (Z-11)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved