Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PSIKOLOG anak dan keluarga Mira Amir menilai wacana pembatasan penggunaan media sosial dan gawai bagi anak harus diperjelas batasannya.
Saat ini proses pembelajaran sekolah sudah mulai banyak menggunakan gawai bahkan ada yang memanfaatkan media sosial. Dengan begitu perlu dperjelas pembatasannya bagi anak sekolah dan pengawasannya.
"Kita perlu sepakati. Medsos ini covernya apa aja sih, apakah seperti Instagram, Facebook, atau TikTok. Tapi jika digunakan jalur komunikasi seperti WhatsApp apakah masih termasuk media sosial (medsos)," kata Mira saat dihubungi, Jumat (17/1).
Dengan begitu pembatasan pnggunaan medsos perlu dikaji lebih mendalam, dan perlu juga diperhitungkan untuk kebutuhan komunikasi, di mana anak-anak diberikan tanggung jawab oleh orangtua untuk upaya menjaga komunikasi yang sebaiknya diperbolehkan.
"Untuk komunikasi, karena kita juga sudah di era 5.0 seperti ini, kita juga tidak bisa mundur terlalu kebelakang. Ini udah masa kemajuan teknologi yang kita juga mau gak mau harus adaptasikan,"
Namun, secara garis besar jika pembatasan sosmed seperti TikTok, X, Facebook, Instagram, dan sebagainya ia setuju untuk ada pembatasan.
"Karena, waktu anak ini tidak terarah, gitu kan. Banyak hal-hal yang interaksi antar keluarga juga jadi terbatas. Orangtua seakan mengasuh anaknya dengan mempertontonkan sosial media dan unsur hiburan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menyebut Presiden RI telah berikan lampu hijau untuk rencana pembatasan penggunaan medsos dan gadget untuk anak. (H-2)
Ada keharusan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform media sosial kalau ada anak yang belum dewasa akan membuat akun media sosial harus ada konfirmasi dari orangtua.
Australia menyetujui pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, pelarangan itu termasuk TikTok, Twitter, hingga Facebook.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah membuat regulasi pembatasan media sosial untuk anak.
Komdigi akan membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Pembatasan akses media sosial berdasarkan usia dilakukan dalam rangka percepatan perlindungan anak di ruang digital.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Tidak banyak orangtua yang sadar bahwa masa depan anak tidak terbentuk begitu saja. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar proses tumbuh kembang anak optimal.
SEJUMLAH anak tampak kerap memegang genital atau alat kelaminnya sehingga tak jarang orangtua merasa khawatir melihat kebiasaan tersebut. Ini penyebabnya kata psikolog.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved