Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KETUA Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan masa tunggu haji reguler tiap provinsi berbeda. Bahkan, ada yang mencapai 49 tahun di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan.
"Di Sulawesi Selatan ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1)
Marwan mengatakan mayoritas masa tunggu haji reguler sejatinya berkisar 25-30 tahun. Dia pun mengakui bahwa sulit mengurai masa tunggu yang terlampau lama tersebut.
"Ini cukup berat mengurai ini. Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhumnya usianya, tidak sampai di situ lagi," ujar Marwan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan pihaknya akan mencari formula untuk menekan lamanya masa tunggu haji reguler. Salah satunya melalui revisi aturan di undang-undang yang dapat mengirimkan jemaah melalui kuota negara lain yang tak terpakai.
"Kita mungkin saja akan merevisi undang-undang haji yang bisa kita mengirimkan jemaah, mungkin saja bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya," ujar Marwan. (P-5)
Visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan keluar tahun ini.
Bagi banyak umat Islam di Indonesia, menunggu antrean haji reguler bisa memakan waktu hingga 20 tahun. Namun, tahukah Anda ada jalur haji tanpa antrean? Inilah yang disebut sebagai Haji Furoda
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Hingga Senin (10/3) tercatat 152.090 atau 74,80% jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
SEBANYAK 132.119 jemaah reguler melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H sejak dibuka pada 14 Februari 2025.
Tambahan kuota haji yang telah diberikan kepada Indonesia sebanyak 20 ribu. Mestinya penambahan itu untuk mengurangi beban tunggu jemaah haji lansia, bukan diberikan kepada haji plus.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Wamendagri menilai saat ini masih ada perdebatan mengenai metode yang akan digunakan untuk perubahan UU tersebut, antara metode omnibus law atau kodifikasi.
WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut 4 izin perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi layanan ibadah haji yang dikeluhkan jemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved