Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan masa tunggu haji reguler tiap provinsi berbeda. Bahkan, ada yang mencapai 49 tahun di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan.
"Di Sulawesi Selatan ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1)
Marwan mengatakan mayoritas masa tunggu haji reguler sejatinya berkisar 25-30 tahun. Dia pun mengakui bahwa sulit mengurai masa tunggu yang terlampau lama tersebut.
"Ini cukup berat mengurai ini. Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhumnya usianya, tidak sampai di situ lagi," ujar Marwan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan pihaknya akan mencari formula untuk menekan lamanya masa tunggu haji reguler. Salah satunya melalui revisi aturan di undang-undang yang dapat mengirimkan jemaah melalui kuota negara lain yang tak terpakai.
"Kita mungkin saja akan merevisi undang-undang haji yang bisa kita mengirimkan jemaah, mungkin saja bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya," ujar Marwan. (P-5)
Visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan keluar tahun ini.
Bagi banyak umat Islam di Indonesia, menunggu antrean haji reguler bisa memakan waktu hingga 20 tahun. Namun, tahukah Anda ada jalur haji tanpa antrean? Inilah yang disebut sebagai Haji Furoda
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Hingga Senin (10/3) tercatat 152.090 atau 74,80% jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
SEBANYAK 132.119 jemaah reguler melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H sejak dibuka pada 14 Februari 2025.
Tambahan kuota haji yang telah diberikan kepada Indonesia sebanyak 20 ribu. Mestinya penambahan itu untuk mengurangi beban tunggu jemaah haji lansia, bukan diberikan kepada haji plus.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved