Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi ke Arab Saudi direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.
"Kita insya Allah tanggal 2-16 Mei itu pemberangkatan jemaah haji gelombang I. Jadi tanggal 1 jemaah sudah masuk ke asrama dan pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah itu 4 Juni," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat seputar Haji 2025 yang digelar oleh Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/12).
Sementara itu, ujarnya melanjutkan, keberangkatan gelombang terakhir jamaah Indonesia menuju Tanah Suci tanggal 31 Mei 2025.
"Closing date 31 Mei 2025. Closing date sudah tidak ada penerbangan lagi tanggal 31 Mei 2025," ujar Hilman.
Adapun puncak ibadah haji mulai digelar 5 Juni 2025. Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni, jadi jemaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha pada 6 Juni (10 Zulhijah) apabila tidak ada pergeseran.
Setelah keberangkatan kloter pertama pada 2-16 Mei 2025, keberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Jeddah dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 25 Mei 2025. Sementara itu, pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Indonesia langsung menuju Jeddah akan dilakukan pada 17 hingga 31 Mei 2025, dengan tanggal penutupan keberangkatan (closing date) ditetapkan pada 31 Mei 2025.
Prosesi puncak ibadah haji dimulai dengan pemberangkatan jemaah dari Makkah menuju Arafah pada 4 Juni 2025, yang dilanjutkan dengan wukuf di Arafah pada 5 Juni 2025. Perayaan Idul Adha berlangsung pada 6 Juni 2025, diikuti dengan Hari Tasyrik pada 7, 8, dan 9 Juni 2025.
Adapun pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 26 Juni 2025, dengan awal kedatangan di Indonesia dimulai pada 12 Juni 2025. Sedangkan gelombang kedua, pemberangkatan dari Makkah menuju Madinahdilakukan antara 19 Juni hingga 3 Juli 2025, sedangkan pemulangan dari Jeddah ke Indonesia akan berlangsung pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025. (Ant/H-3)
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan di tahap satu.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
sebagian besar jemaah haji melakukan pemeriksaan istitaah ke Puskesmas atau RS setelah mereka ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas dari Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih mendata calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
TERPIDANA kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein mengatakan kepada seorang pengusaha Qatar bahwa Doha perlu 'bernyanyi dan menari' untuk Israel.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved