Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bisa Tekan Biaya, MUI Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah di Tanah Suci

Indriyani Astuti
02/1/2025 15:09
Bisa Tekan Biaya, MUI Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah di Tanah Suci
Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan pesan sekaligus menutup acara Festival Ramadan Media Indonesia di Kompleks Media Group Network, Jakarta(R.Muhammad Zen/MI)

 

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal jamaah calon haji selama di tanah suci. Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi itu bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tidak memberatkan jamaah.

"Kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik," ujarnya, Kamis (2/1).

Ia mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.

Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil. Sebaliknya jika subsidinya berkurang, BPIH menjadi mahal.

Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Sebab, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.

"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu," ucap dia.

"Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jamaah yang dikelola BPKH," imbuhnya.

Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu. Ia berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jamaah haji lainnya. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya