Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
FORUM Alumni HMI-Wati (Forhati) memberikan sejumlah catatan masalah dalam kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara sepanjang tahun ini sebagai bentuk refleksi akhir tahun 2024.
Forhati merupakan kader muslimah, insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan memiliki kesadaran tinggi terus berjuang secara aktif menuju terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah.
Forhati juga sebagai organisasi terdidik cendekia yang ingin membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya kaum perempuan.
Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 bertemakan Sinergitas Bersama menuju Indonesia Emas 2045, Presidium Forhati Nasional 2022-2027 yang terdiri dari Jamilah Abdul Gani, Wa Ode Nurhayati, Cut Emma Mutia Ratna Dewi, Anita Ariyani, dan Sri Novakandi memberikan tujuh catatan penting pada tahun ini.
Pertama, mengenai ketahanan keluarga sebagai pilar pertama dan utama dalam membangun bangsa. Beberapa faktor dapat mempengaruhi ketahanan keluarga yakni stres, modal sosial, dan self efficacy.
Masih adanya kasus kejadian bunuh diri satu keluarga seperti terjadi di apartemen Teluk Intan Tower, Pejagalan, Jakarta Utara, 9 Maret 2024 patut menjadi keprihatinan bersama.
"Kejadian itu semakin menunjukkan pentingnya ketahanan dalam keluarga. Gerakan kembali ke rumah, berkumpul dan berkomunikasi antar keluarga menjadi ruang sangat efektif mempertahakan keharmonisan dan ketahanan keluarga."
"Suatu keluarga jadi fondasi kuat dalam membentuk generasi emas dari sisi agama, etika, moral, saling menghormati menyayangi dan menghargai antar sesama, Keluarga kuat dan harmoni akan senantiasa menjadi pilar utama membangun ketahanan dan stabilitas nasional," seperti dikutip dalan keterangan tertulisnya, Selasa (31/12).
Kedua, Forhati Nasional juga menggarisbawahi masih tingginya kekerasan seksual. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia pada 2023 adalah sepertiga dari total kasus kekerasan berbasis gender yang dilaporkan yaitu sebanyak 289.111 kasus. Jumlah kekerasan terhadap perempuan yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sepanjang 2023 mencapai 34.682 korban.
Ketiga, mengenai gizi seimbang, Forhati menekankan pemenuhan asupan gizi juga harus memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih, dan mempertahankan berat badan normal guna mencegah masalah gizi.
Keempat, mengenai digitalisasi pendidikan perlu dilakukan hati-hati mengingat bisa mengakibatkan anak tidak memahami materi pelajaran, munculnya sikap malas belajar, penyalahgunaan teknologi selama pembelajaran daring, serta munculnya sikap acuh anak.
Kelima, soal ketahanan pangan keluarga merupakan hal penting untuk menjamin kesejahteraan dan kelangsungan hidup masyarakat. Implikasi dari intervensi dalam menjamin kelangsungan ketersediaan pangan sehat dan bergizi dapat dilakukan dengan meningkatkan pasokan nutrisi dari pekarangan terbatas dengan sistem pertanian tangguh untuk menjembatani keterbatasan lahan dan air.
"Ketersediaan tambahan pangan cepat panen serta pelibatan masyarakat terutama kaum muda sekaligus, mencegah stunting pada anak sejak dalam kandungan sampai dengan usia balita," terangnya.
Keenam, Forhati juga menyoroti pencegahan paham LGBT (lesbian, gay, bisexual, dan transgender) yang merupakan isu sangat kompleks karena melibatkan berbagai perspektif dari sisi budaya, agama, hukum, dan hak asasi manusia.
"Perilaku menyimpang seperti LGBT mesti dapat diperangi secara bersama dan masif. Ini karena perilaku LGBT dapat merusak ketahanan keluarga, perilaku dan karakter seseorang, bahkan secara umum perilaku LGBT bisa merusak tatanan sosial," tuturnya.
Ketujuh, mengenai fenomena childfree yang semakin marak di masyarakat. Childfree atau keinginan untuk tidak mempunyai anak sedang berkembang di Indonesia. Jika melihat data World Bank, tren angka kelahiran di Indonesia terus menurun, bahkan pada 2019 angka kelahiran kasar per 1.000 penduduk di Indonesia berada pada angka 17,75.
Data ini didukung hasil sensus penduduk BPS yakni ada penurunan laju pertumbuhan penduduk. Laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 menunjukkan angka 1,25% menurun dari periode 2000-2010 pada angka 1,49%.
"Dalam hukum Islam perkawinan memiliki beberapa tujuan, salah satunya mendapatkan keturunan. Karena itu, jika pasangan suami istri menikah dan memutuskan sengaja tidak memiliki anak, keputusan ini bertentangan dengan hukum Islam," ucapnya.
Dalam akhir tahun 2024 ini, Forhati juga mengupayakan agar terbangun sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam mendukung perempuan dan anak serta menjadikan mereka sebagai agen perubahan menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaya saing.
"Partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan komunitas amat diharapkan guna mencapai tujuan bersama dan menyelesaikan berbagai masalah. Jadi tugas bersama kita guna mewujudkan Indonesia adil utuk semua dan menjadi tempat yang ramah dan aman bagi anak-anak bertumbuh mencapai cita-cita bangsa," pungkasnya. (iin)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved