Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan baik secara fisik maupun seksual, daring ataupun luring.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak perempuan jauh lebih banyak dibandingkan anak laki-laki, hal itu disebabkan lantaran anak perempuan jauh lebih rentan dan sulit melawan saat kekerasan terjadi.
“Dari data SIMPONI PPPA angka pelaporan kekerasan anak angkanya meningkat. Misalnya dari tahun 2019 sampai pertengah 2024 ini, laporan kekerasan pada anak mayoritas terjadi pada anak perempuan, mereka sering menjadi korban dari anak laki-laki,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Jum’at (12/7).
Baca juga : Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Data laporan PPPA terkait kasus kekerasan pada anak sampai dengan Juli 2024 ini, kasus kekerasan mencapai 12.541 kasus dengan rincian 2.691 korban anak laki-laki dan 10.894 korban anak perempuan. PPPA memprediksi angka laporan tersebut bisa melampaui angka di atas 20 ribu kasus atau jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Potensi angka pelaporan di akhir tahun ini bisa melampaui diatas 20 ribuan, dan angka pelaporan ini disinyalir tidak lebih dari 5% dari kasus kekerasan yang ada di masyarakat. Pelaporan kasus kekerasan pada anak seperti fenomena gunung es,” tuturnya.
Selain itu, Nahar mengungkapkan bahwa dari jenis kekerasannya, anak perempuan lebih sering mengalami jenis kekerasan seksual, baik kontak secara luring maupun non kontak secara daring.
Baca juga : Kementerian PPPA Kawal Kasus Tindak Kekerasan Seksual Pada Siswa di Pariaman Sumatera Barat
“Anak perempuan lebih banyak menjadi korban karena anak perempuan memiliki kerentanan lebih dari anak laki-laki. Kalau anak laki-laki bisa menolak atau melawan, tapi anak perempuan relatif lebih mengikuti apa yang dimau pelaku,” imbuhnya.
Menurut Nahar, tindak kekerasan berbasis elektronik menjadi bagian dari tingginya kekerasan terhadap anak khususnya perempuan. Misalnya 18 ribu kasus yang terdata pada 2023, sebanyak 4% korban ialah anak perempuan dan 2% adalah anak laki-laki.
“Biasanya laporan yang masuk ke lembaga-lembaga layanan yang ada di daerah menunjukan data kekerasan non kontak kepada anak juga didominasi oleh perempuan sekitar 4% dan anak laki-lami sekitar 2%. Jadi anak perempuan 2 kali lipat lebih beresiko mengalami kekerasan di ranah daring daripada anak laki-laki,” jelasnya.
Nahar menegaskan bahwa penting bagi semua pihak untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual, khususnya antara orang tua dan lingkup pendidikan karena kekerasan kerap kali terjadi di sekolah dan keluarga.
“Orang tua maupun sekolah perlu memberikan pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif kepada anak-anak sejak dini sesuai usia tumbuh kembang anak. Dengan kerja sama antara orang tua dan sekolah, kita dapat bersama-sama mencegah anak-anak terlibat dalam kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu,” katanya. (Dev/Z-7)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved