Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi digital. Kesadaran dan keberanian masyarakat dalam pelaporan juga turut meningkatkan temuan kasus di lapangan, sayangnya hingga kini isu perempuan dan anak yang menjadi pekerjaan rumah itu belum menjadi prioritas nasional.
Menteri Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Bintang Puspayoga mengusulkan agar ke depan, dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak. Hal ini layaknya 8% dana desa yang digelontorkan untuk penurunan angka stunting.
“Terkait dana desa untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mungkin berproses, karena kami sudah komitmen bersama yang ditandai dengan MOU bersama dengan Menteri desa untuk mewujudkan yang namanya desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPP). 10 indikator dalam DRPP itu tidak hanya dibuat oleh KPPPA tetapi dibuat bersama dengan Kementerian Desa,” jelasnya kepada Media Indonesia di Surabaya pada Rabu (27/6).
Baca juga : Kementerian PPPA Kawal Kasus Tindak Kekerasan Seksual Pada Siswa di Pariaman Sumatera Barat
Bintang mengatakan bahwa dana desa tersebut nantinya dapat digunakan untuk lebih mendorong pemerintah daerah dalam menciptakan desa ramah perempuan dan anak. Dikatakan bahwa dukungan anggaran akan menjadi penting dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak.
“Ini memang tidak hanya bicara regulasi kebijakan program kegiatan, tapi dukungan anggaran akan menjadi penting. Hal ini sudah diingatkan kembali dan akan menjadi komitmen bersama, kita akan kembali sampaikan, walaupun kita sudah pernah sampaikan ini, tapi kita akm pertegas kembali ke Kementerian Desa,” jelasnya.
Saat ditanya berapa perhitungan alokasi dana desa yang akan digelontorkan, Bintang tak bisa memastikan. Namun ia mengatakan bahwa rentang dana desa yang bisa dialokasikan senilai Rp 350-600 juta. Bintang menyebut, anggaran itu nantinya menyesuaikan dengan berbagai indikator kebutuhan desa. Salah satunya adalah indikator tingginya pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga : Menteri PPPA Perkuat Forum Pengada Layanan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
“Ini baru pemikiran saya, mungkin persentasenya kita pakai rentang, mudah-mudahan itu akan membuat efektif dan efisien karena setiap desa yang jumlahnya hampir 75.000 lebih itu, tidak bisa kita intervensi dengan persentase yang sama. Kita juga melihat situasi dan kondisinya, jadi untuk pemberdayaan perempuan dan pemenuhan anak-anak itu tidak bisa dipatok harus sekian, nanti kita akan bicarakan, mudah-mudahan ini selalu dikawal,” tuturnya.
Terpisah, Aktivis Perempuan dan Anak sekaligus Direktur Utama Institut Sarinah, Eva Sundari mengatakan bahwa pemerintah sudah seharusnya mengalokasikan dana desa untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu, pemerintah bisa mendorong peradilan agar korban dapat menerima restitusi dari korban.
“Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan keadilan hak atas ekonomi dan hak-hak lain bagi korban seperti sosial hukum dan lainnya terpenuhi, tapi memang yang sering terlewat adalah hak ekonomi. Padahal di dalam mekanisme pengadilan ada restitusi, jadi sebetulnya pemerintah bisa untuk membuat perangkat pengaturan yang pelaku itu juga harus dikenai denda bukan hanya dari negara dan jika perlu sampai penyitaan jika diperlukan,” ungkapnya.
Selain itu, Eva juga mendorong bagi organisasi masyarakat khususnya keagamaan agar tidak hanya terlibat pada program politik tertentu namun juga dapat berkontribusi dengan menghibahkan dananya untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu bentuk bencana sosial.
“Pemerintah juga sebaiknya membuka ruang bagi pendamping dan pemberi jasa layanan di krisis-krisis center. Selain itu bisa melibatkan LSM ataupun organisasi kemasyarakatan, misalnya kenapa tidak mendorong Baznas mengalokasi dana umat untuk para korban kekerasan, karena itu sebetulnya masuk kategori kebencanaan manusia. Penting bagi pemerintah untuk membuka diri dan mengundang sebanyak-banyaknya pergerakan sipil,” jelasnya. (Dev/Z-7)
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Kementerian PPPA menyesalkan kasus kawin paksa terhadap sepasang remaja di Lampung Timur yang digrebek warga desa setempat, korban terancam tak bersekolah.
Kementerian PPPA Kota Tangerang melakukan koordinasi terkait kasus kekerasan seksual pencabulan anak, yakni guru ngaji cabuli 19 anak laki-laki di Ciledug, Kota Tangerang.
Suara para remaja dalam forum Genre sangat berharga untuk mencapai Indonesia yang lebih adil dan maju.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa ekonomi perawatan merupakan bagian penting dalam menciptakan kesetaraan gender khususnya bagi kemajuan masa depan ASEAN.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyelenggarakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di daerah 3T
Faktor kemiskinan dan masalah sulitnya ekonomi menjadi faktor terbesar terjadinya kasus TPPO di Indonesia.
ANAK adalah masa depan bangsa Indonesia. Kesejahteraan anak Indonesia saat ini merupakan jaminan kesejahteraan bangsa kita di masa mendatang.
Anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan yang penuh potensi. Mereka tumbuh di era dimana teknologi dan internet menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved