Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
"Upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara bersama dan masif dengan melibatkan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7).
Laporan tindak kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Januari-Juli 2024 tercatat 12.558 kasus. Diperkirakan jumlah tersebut terus meningkat, jika melihat tren jumlah kasus kekerasan pada 2019 tercatat 11.000 kasus dan sepanjang 2023 tercatat 18.000 kasus.
Baca juga : Intervensi Penanganan Serentak Harus Mampu Akselerasi Penurunan Prevalensi Stunting
Berdasarkan data 2024 tersebut, ada sebanyak 2.701 korban laki-laki dan 10.903 korban perempuan. Dari korban perempuan itu, kelompok usia terbanyak di rentang 13-17 tahun atau 40,1%.
Catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA) mengungkapkan kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan. Menurut Lestari, catatan jumlah kasus yang berpotensi menunjukkan peningkatan itu harus segera direspons dengan sejumlah langkah nyata untuk mencegah tindak kekerasan dalam keseharian.
Pemahaman terkait sejumlah bentuk tindak kekerasan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus diperluas ke segenap lapisan masyarakat, sehingga upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan sejak dini. Masyarakat yang sudah memahami berbagai bentuk tindak kekerasan dan dampaknya, tambah Rerie, bisa ikut mengawasi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, tindak kekerasan terhadap perempuan yang kerap melibatkan orang-orang terdekat korban harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya upaya melindungi diri dan keluarga dari tindak kekerasan verbal, fisik, dan seksual. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong terwujudnya gerakan masyarakat yang masif dalam upaya membangun sistem perlindungan masyarakat yang menyeluruh.
Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tegas Rerie, diharapkan mampu membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta berperan aktif mencegah dan melindungi setiap anak bangsa dari ancaman tindak kekerasan yang berpotensi meningkat. (Z-2)
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved