Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut sepanjang 2024 kekerasan yang paling banyak terjadi di lembaga pendidikan adalah kekerasan seksual.
Dari 573 kasus yang diterima JPPI, 42% di antaranya adalah laporan kekerasan tentang kekerasan seksual. Selain itu adalah kekerasan bullying atau perundungan.
"Menteri pendidikan sebelumnya mengatakan bahwa kekerasan seksual dan perundungan ini adalah masuk salah satu dari tiga dosa besar dalam perundungan. Nomor tiganya adalah kasus-kasus intoleransi," kata Ubaid dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Sehingga ketika tahun ini masih banyak ditemukan kasus kekerasan seksual dan perundungan, berarti bisa dikatakan bahwa dosa besar pendidikan masih diwariskan kepada menteri yang baru.
"Oleh karen aitu ini menjadi perhatian bersama bagaimana supaya di 2025 dosa besar pendidikan tidak kembali diwariskan dan bisa diatasi dengan baik. Kita berharap ada penanganan secara khusus soal kekerasan seksual dan perundungan di sekolah," ujar dia.
Ubaid memaparkan bahwa korban kekerasan seksual 97% adalah perempuan. Tetapi ketika kasusnya kekerasan perundungan, mayoritas korbannya adalah laki-laki.
"Jadi dalam kasus kekerasan seksual itu 97% perempuan, hanya 3% laki-laki yang menjadi korban. Sementara perundungan 82% korbannya adalah laki-laki, sementara 18% perempuan. Karena itu ini menjadi penting," pungkasnya. (H-2)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Komisi Amal Inggris menyatakan Pangeran Harry tidak terbukti melakukan perundungan dalam konflik internal organisasi amal Sentebale
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved