Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) mendorong ruang aman untuk perempuan dan anak di tempat-tempat ini, seperti sekretariat organisasi, kampus, kantor pemerintahan hingga perusahaan swasta. Hal ini disampaikan Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari AS bertepatan dengan momentum Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November.
Dia menyampaikan peringatan kali ini dihadapkan pada realitas yang menyakitkan tentang ketidakadilan yang masih dialami perempuan dan anak-anak, terutama dalam konteks ruang publik dan organisasi. Salah satu aspek yang sering terabaikan adalah pentingnya menciptakan ruang aman yang inklusif dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.
Dalam perspektif ini, kata Wulan, KOPRI memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penggerak utama dalam mendorong terciptanya ruang aman di seluruh sektor ini. "Ruang aman bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi. Ini adalah hak dasar yang harus diperoleh setiap perempuan dan anak tanpa pengecualian," tegasnya.
Dia menjelaskan ruang aman adalah ruang yang memberikan perlindungan fisik dan psikologis bagi individu dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi. Bagi perempuan dan anak, ruang aman menjadi kebutuhan yang mendesak, terutama mengingat tingginya angka kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik.
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat lebih dari 289 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebagian besar terjadi di ruang-ruang publik yang seharusnya aman, seperti kantor dan kampus. Dalam banyak kasus, kekerasan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal dan psikologis, sesuatu yang lebih sulit dideteksi namun dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan mental korban.
"Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan jika kita ingin menciptakan masa depan yang lebih baik, maka kita harus mulai dari ruang-ruang yang kita tinggali dan beraktivitas setiap hari. Sekretariat organisasi, kampus, dan kantor adalah tempat di mana kita membangun cita-cita dan mengembangkan potensi. Tanpa ruang yang aman, cita-cita itu hanya akan menjadi mimpi yang mustahil," ujar Wulan.
Dia juga menekankan sekretariat organisasi harus menjadi contoh nyata dalam hal menciptakan ruang aman, terlebih lagi di organisasi, seperti KOPRI yang berkomitmen terhadap pembelaan hak-hak perempuan. Itu bukan hanya soal kebijakan tertulis, tetapi juga soal budaya organisasi yang harus mencerminkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sayangnya, banyak sekretariat organisasi yang masih mengabaikan aspek ini, dan ini adalah masalah serius yang harus segera diperbaiki. Keengganan untuk membuat sekretariat yang ramah perempuan dan anak menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak asasi manusia. "Di organisasi kami, KOPRI, kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa sekretariat organisasi kami tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi perempuan dan anak," kata Wulan.
Dia pun menegaskan sekretariat organisasi harus menjadi tempat yang membanggakan, tempat di mana perempuan merasa dihargai, dihormati, dan dilindungi. "Tidak ada lagi ruang untuk budaya kekerasan, pelecehan, atau marginalisasi. Kita harus menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga secara emosional dan psikologis," tandasnya.
Tempat pendidikan
Ruang aman bagi perempuan dan anak tidak hanya menjadi kewajiban bagi organisasi mahasiswa, tetapi juga di seluruh sektor publik dan swasta. Kampus sebagai lembaga pendidikan, harus menjadi tempat yang benar-benar aman bagi mahasiswa perempuan dan anak-anak.
Faktanya, angka kekerasan seksual di kampus-kampus Indonesia masih cukup tinggi, meskipun telah ada berbagai kebijakan yang diklaim untuk menangani isu ini. Hal yang sama berlaku untuk sektor pemerintahan dan dunia usaha. Meski sudah banyak perusahaan yang mengklaim menerapkan kebijakan perlindungan terhadap perempuan, kenyataan di lapangan sering kali tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Menurutnya, banyak perempuan dan anak yang masih terpaksa menghadapi diskriminasi dan pelecehan dalam lingkungan kerja mereka. “Kita tidak bisa menunggu kondisi ini membaik dengan sendirinya," tegasnya kembali.
Karena itu, lanjut Wulan, KOPRI mendorong agar kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak diterapkan secara konsisten dan dipantau secara ketat. "Kita harus menciptakan kebijakan yang memprioritaskan keselamatan, bukan hanya kesetaraan semata,” terangnya.
Menurut data yang dikeluarkan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), perempuan di seluruh dunia masih terlibat dalam pekerjaan yang tidak aman dan penuh pelecehan. Lebih dari itu, mereka juga sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai jika mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
Maka dari itu, perusahaan dan kantor pemerintahan harus mendesain kebijakan yang tegas, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah konkret dalam menjamin ruang aman. Menjadi Agen Perubahan: Kewajiban Bersama Dia menambahkan Hari Anak Sedunia mengingatkan semua pihak bahwa tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, baik oleh negara, masyarakat, organisasi, maupun individu.
Wulan menegaskan KOPRI berkomitmen untuk terus memperjuangkan terciptanya ruang aman di setiap lini kehidupan—termasuk di sekretariat organisasi, kampus, dan tempat kerja. "Kami tidak hanya akan menunggu perubahan, kami akan mendorong dan menjadi agen perubahan itu sendiri. Ruang aman adalah hak yang harus dipenuhi, bukan sesuatu yang bisa ditawar," tandasnya.
KOPRI mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memastikan setiap perempuan dan anak dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap ruang yang mereka masuki. Tidak ada ruang yang boleh dibiarkan terabaikan atau dibiarkan menjadi tempat yang mengancam keselamatan mereka.
"Jika kita sungguh ingin menciptakan dunia yang lebih baik, kita harus mulai dengan memberikan ruang yang aman bagi perempuan dan anak di semua sektor kehidupan. Kami tidak akan berhenti berjuang hingga setiap perempuan dan anak memiliki ruang yang aman, tempat mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi," pungkasnya. (Cah/I-2)
Orchestra yang beranggotakan 71 pemain, terdiri dari 55 anak reguler dan 16 anak berkebutuhan khusus itu tampil membawakan sejumlah repertoar dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) yang jatuh setiap 20 November, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang menjadi tuan rumah.
Kegiatan tersebut mengajak seluruh anak menjaga bumi guna menghadapi krisis iklim dalam kolaborasi aksi iklim Aku, Kamu, Kita adalah Bumi.
Menkomdigi menambahkan bahwa sejumlah platform mulai menyesuaikan teknologi mereka agar lebih ramah anak.
Sebagai inisiatif PBB, Hari Anak Sedunia berfokus pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak yang tercantum dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Kecukupan gizi membantu anak berkonsentrasi, memahami pelajaran, dan menyerap informasi secara efektif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, rentetan kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar hitungan statistik.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MENURUT Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, ada 10 hak dasar anak yang perlu dijamin oleh negara dan masyarakat, salah satunya adalah hak untuk bermain dan berekreasi.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved