Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, rentetan kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar hitungan statistik, melainkan bentuk pelanggaran hak anak yang menjadi tanggung jawab negara.
“Bagi KPAI, pelanggaran hak anak adalah mandat langsung untuk memastikan pemenuhannya. Apalagi kasus-kasus terkait MBG sudah menelan ribuan korban anak,” tegas Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Selasa (30/9).
Ia merinci, sepanjang 2024 KPAI menerima 2.057 laporan kasus pemenuhan dan perlindungan khusus anak. Jika dibandingkan dengan jumlah anak Indonesia yang mencapai 83 juta jiwa, persentasenya memang kecil. “Namun KPAI tetap wajib memastikan sistem perlindungan anak berjalan efektif sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut kesalahan pelaksanaan program MBG hanya 0,00017 persen.
Namun, hasil pengawasan KPAI justru menemukan dampak serius di lapangan. Di Tasikmalaya, Serang, Bandung Barat, hingga Bantul, wawancara dengan anak-anak korban mengungkapkan munculnya rasa takut dan trauma untuk mengonsumsi MBG.
“Anak-anak mencari informasi lewat platform media, berdiskusi dengan sesama, lalu kecemasan itu makin membesar. Orang tua korban pun ikut resah, bahkan melarang anaknya menerima MBG,” ungkap Jasra.
Lebih jauh, korban di Bandung Barat, Garut, dan Sumedang, berdasarkan laporan kelompok masyarakat sipil, tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap kasus ini. (Z-10)
Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana satu keluarga yang tewas akibat racun di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara
IDAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan makanan pada anak sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, secara tegas membantah narasi yang mengaitkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pemangkasan anggaran dan program pendidikan
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran bahan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp8–10 ribu per porsi. Sisa anggaran dialokasikan untuk operasional dan fasilitas SPPG.
BGN menegaskan dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh bergantung pada sedikit supplier. UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal wajib dilibatkan sebagai pemasok.
BGN membantah narasi viral yang menyebut mitra Program Makan Bergizi Gratis meraup untung Rp1,8 miliar per tahun. Angka tersebut disebut sebagai pendapatan kotor, bukan laba bersih.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan efek domino yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved