Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu per porsi, bukan Rp15 ribu. Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).
Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13 ribu untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15 ribu untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8 ribu per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10 ribu per porsi," kata Nanik.
Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3 ribu per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional SPPG beserta timnya, dan sebagainya.
Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2 ribu per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Iam/P-3)
BGN menegaskan dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh bergantung pada sedikit supplier. UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal wajib dilibatkan sebagai pemasok.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
BGN menegaskan penghentian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga satu bulan di Bandarlampung bukan mekanisme normal.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati menegaskan pengawasan ketat bahan baku dan alat dapur SPPG guna mencegah insiden keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis.
BGN menegaskan dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh bergantung pada sedikit supplier. UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal wajib dilibatkan sebagai pemasok.
BGN membantah narasi viral yang menyebut mitra Program Makan Bergizi Gratis meraup untung Rp1,8 miliar per tahun. Angka tersebut disebut sebagai pendapatan kotor, bukan laba bersih.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan efek domino yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
BGN menegaskan penghentian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga satu bulan di Bandarlampung bukan mekanisme normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved