Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK-ANAK harus diajarkan untuk berani bersuara. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih. Menurut dia, anak perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi menyampaikan gagasan dan idenya sebagai subjek pembangunan. "Ini menjadi penting. Kebijakan publik yang diputuskan itu juga memberikan martabatnya kepada anak-anak kita," kata Dwi, Kamis (25/7).
Untuk membangun bangsa, ia mengingatkan bahwa anak merupakan subjek dari setiap langkah dan perbuatan mereka. Ia mengingatkan bahwa orang tua jangan sampai memaksakan kehendak untuk anak-anak. Pasalnya, apa yang menjadi harapan kita, belum tentu menjadi harapan anak-anak kita.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan. "Anak-anak harus berani menjadi anak pelapor. Kita menginginkan agar anak menyuarakan tidak, memberikan dukungan belajar sebaik-baiknya bisa menyampaikan sendiri ke Sapa 129," beber dia.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Di samping itu, orang tua harus menanamkan Pancasila di hati anak-anak Indonesia. Pasalnya, Pancasila merupakan cara hidup yang harus diimani oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, anak perlu memahami bahwa segala perilaku dan perbuatan yang dilakukan harus dilakukan sesuai dengan kaidah yang ada dalam pancasila.
Pada kesempatan itu, Plt Direktur SMP Kemendikbud-Ristek I Nyoman Rudi Kurniawan menyatakan bahwa pembentukan karakter anak bukan hanya berasal dari rumah, tapi juga dari sekolah. Karenanya, Kemendikbud-Ristek menjalankan gerakan sekolah sehat yang memiliki lima fokus sehat yang saling berkaitan. Hal itu sebagai upaya untuk mendukung kesehatan peserta didik, yakni sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa dan sehat lingkungan.
Adapun, kegiatan prioritas yang perlu dilakukan di satuan pendidikan ialah melakukan sosialisasi Permendikbud-Ristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Salah satunya ini dilakukan pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah.
"Untuk sehat jiwa upaya untuk meningkatkan perkembangan peserta didik, baik secara fisik, mental, spiritual dan sosial. Diharapkan mampu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat belajar secara optimal dan memberikan kontribusi untuk komunitasnya," ujar dia. (H-2)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Kecukupan gizi membantu anak berkonsentrasi, memahami pelajaran, dan menyerap informasi secara efektif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, rentetan kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar hitungan statistik.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MENURUT Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, ada 10 hak dasar anak yang perlu dijamin oleh negara dan masyarakat, salah satunya adalah hak untuk bermain dan berekreasi.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved